Dinanti Investor, Menperin Sebut Gas Industri Turun Awal Tahun
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengutarakan, pembahasan pelaksanaan kebijakan penurunan harga gas industri yang ditunggu para investor diyakini akan rampung pada akhir November. Selanjutnya akan diimplementasikan pada 1 Januari 2017, serta ada satu kawasan industri yang bisa menyediakan gas sendiri.
"Intinya Insya Allah semua sesuai dengan target. Awal tahun bisa bergerak. Untuk yang belum selesai dibahas, akan diselesaikan minggu depan," terang Airlangga di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
(Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Kecil Bahas Harga Gas)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga gas industri diturunkan hingga di bawah USD 6 per MMBTU (million metric British thermal units). Selama ini, harga gas untuk kalangan industri masih di level USD 9-12 per MMBTU, bergantung pada asal daerah suplai gas itu.
Adapun Jokowi menetapkan deadline penurunan harga itu pada November. Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemerintah sudah menentukan harga gas industri yang baru. Sementara itu Airlangga sendiri menerangkan dari 11 sektor yang diajak berunding soal harga gas oleh pemerintah, di antaranya tiga sektor sudah mencapai kata sepakat.
Meski begitu Airlangga masih enggan membeberkan detailnya. "Yang sudah sepaham pokoknya tiga dari 11, kemudian untuk beberapa masih di bahas seperti kesepakatan PNBP," lanjut dia.
Dia menambahkan jika harga gas turun dan stabil, diyakini akan menimbulkan efek berantai kepada pertumbuhan Industri Tanah Air. "Nanti kita lihat sektornya, karena ini terkait devisa, employment, dan terkait penciptaan pertumbuhan industri. Apalagi Bapak Presiden (Joko Widodo) dalam rapat kabinet menargetkan 5,5 per MMBUT di 2018," tandasnya.
"Intinya Insya Allah semua sesuai dengan target. Awal tahun bisa bergerak. Untuk yang belum selesai dibahas, akan diselesaikan minggu depan," terang Airlangga di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
(Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Kecil Bahas Harga Gas)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga gas industri diturunkan hingga di bawah USD 6 per MMBTU (million metric British thermal units). Selama ini, harga gas untuk kalangan industri masih di level USD 9-12 per MMBTU, bergantung pada asal daerah suplai gas itu.
Adapun Jokowi menetapkan deadline penurunan harga itu pada November. Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemerintah sudah menentukan harga gas industri yang baru. Sementara itu Airlangga sendiri menerangkan dari 11 sektor yang diajak berunding soal harga gas oleh pemerintah, di antaranya tiga sektor sudah mencapai kata sepakat.
Meski begitu Airlangga masih enggan membeberkan detailnya. "Yang sudah sepaham pokoknya tiga dari 11, kemudian untuk beberapa masih di bahas seperti kesepakatan PNBP," lanjut dia.
Dia menambahkan jika harga gas turun dan stabil, diyakini akan menimbulkan efek berantai kepada pertumbuhan Industri Tanah Air. "Nanti kita lihat sektornya, karena ini terkait devisa, employment, dan terkait penciptaan pertumbuhan industri. Apalagi Bapak Presiden (Joko Widodo) dalam rapat kabinet menargetkan 5,5 per MMBUT di 2018," tandasnya.
(akr)