Pertamina Pastikan Proyek Kilang Bontang Pakai Skema KPBU

Jum'at, 11 November 2016 - 12:23 WIB
Pertamina Pastikan Proyek Kilang Bontang Pakai Skema KPBU
Pertamina Pastikan Proyek Kilang Bontang Pakai Skema KPBU
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada perubahan skema proyek New Grass Root Refinery (NGRR) Bontang, Kalimantan Timur. Kilang tersebut tetap akan dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), seperti yang telah ditetapkan sejak awal.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya hanya akan menjalankan keputusan yang telah ditetapkan pemerintah untuk proyek tersebut. Jika memang keputusannya adalah KPBU, maka perseroan akan siap untuk menjalankannya.

"Sejauh ini masih KPBU (kilang Bontang). Kan kalau keputusannya memang KPBU, ya kami laksanakan sesuai dengan skema yang telah diputuskan," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Menurutnya, peran Pertamina dalam proyek tersebut adalah mengawasi dan membangunnya. Jadi, perseroan akan menerima keputusan pemerintah. Dan yang terpenting dapat berkontribusi untuk kebaikan negara.

"‎Peran Pertamina bagaimana untuk mengawasi proyek itu. Tapi yang penting, kami bisa mengawal apa yang terbaik untuk negara. Pokoknya sejauh ini skemanya adalah KPBU‎," tandasnya.

‎Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ArcandraTahar mewacanakan rencana penghapusan skema kerja sama pemerintah dan swasta (public private partnership/PPP) dalam proyek pembangunan kilang minyak dan gas.

Menurutnya, skema tersebut membuat proyek berjalan lama karena birokrasi berbelit. Contohnya, dua proyek pembangunan kilang di Bontang dan Tuban yang menggunakan dua skema berbeda. Kilang Bontang dibangun dengan skema KPBU, sedangkan kilang Tuban dibangun dengan skema penugasan.

Saat ini, proyek kilang di Tuban selesai, sementara kilang di Bontang tak kunjung terealisasi. "Kalau dilihat, penugasan langsung jauh lebih cepat. Kalau KPBU lebih lama," katanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4842 seconds (0.1#10.140)