Dibentuk 2012, Ini Target dan Capaian SBN

Selasa, 15 November 2016 - 14:10 WIB
Dibentuk 2012, Ini Target dan Capaian SBN
Dibentuk 2012, Ini Target dan Capaian SBN
A A A
JAKARTA - Sustainable Banking Network (SBN) sejak 2012 rutin mengadakan pertemuan tahunan yang memberikan kesempatan bagi negara-negara anggota untuk memperkenalkan inisatif-inisiatif nasionalnya.
Selain itu, juga mendiskusikan isu-isu terkini sekaligus mengembangkan pendekatan-pendekatan baru terhadap keuangan berkelanjutan.

(Baca: OJK Ingin Perbankan Terapkan Prinsip Keuangan Berkelanjutan)

Saat ini, 12 negara anggota telah mengeluarkan kebijakan nasional, prinsip, atau roadmap yang terfokus pada perbankan berkelanjutan. Negara-negara tersebut yaitu Bangladesh, Brazil, China, Indonesia, Kenya, Kolombia, Mexico, Mongolia, Nigeria, Peru, Turki, dan Vietnam.

Analis Eksekutif Senior pada Grup Dukungan Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Setijawan mengatakan, SBN fokus untuk terus meningkatkan pengetahuan maupun sharing knowledge dan best practices.

Misalnya, pendanaan bisnis hijau dan inklusif dan pengelolaan carbon footprints bagi setiap anggotanya mengenai keuangan berkelanjutan. "SBN juga memiliki target berkontribusi dalam dialog internasional mengenai masa depan industri keuangan," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

(Baca: Sukses Terapkan Keuangan Berkelanjutan, Indonesia Akan Tiru China)

Edi menjelaskan, SBN terus memperluas cakupan pelaku usaha dalam industri keuangan selain perbankan. Mereka didorong menerapkan prinsip lingkungan dan sosial dalam menjalankan bisnisnya.

"Selain itu, SBN terus memperluas jaringan untuk mencakup industri keuangan lainnya, seperti pasar modal, dana pensiun, dan institusi keuangan nonbank. Tujuannya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan dan sosial dalam praktik bisnisnya," pungkas dia.

Sekadar informasi, ide pembentukan SBN muncul saat Beijing Green Credit Forum. Acara itu diselenggarakan pada 2012 yang dilaksanakan atas kerja sama antara International Finance Corporation (IFC) dan China Banking Regulatory Commission (CBRC).
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5036 seconds (0.1#10.140)