Cadangan Emas Melimpah, Kontrak Freeport Tak Perlu Diperpanjang

Senin, 21 November 2016 - 17:37 WIB
Cadangan Emas Melimpah, Kontrak Freeport Tak Perlu Diperpanjang
Cadangan Emas Melimpah, Kontrak Freeport Tak Perlu Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia Maryati Abdullah mengatakan, cadangan mineral tambang seperti emas milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua masih banyak. Sehingga pemerintah sudah seharusnya mengelola sumber daya alam itu sendiri dengan tidak memperpanjang kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut pada 2021 karena akan merugikan negara.

(Baca Juga: Saham Pemerintah di Freeport Akan Beralih ke Holding BUMN Tambang)

Lebih lanjut dia menerangkan keberadaan tambang Freeport tetap masih ekonomis bagi Indonesia, meski harga komoditas sedang lesu. Karena itu, pemerintah harus menyetop kontrak itu dan menjadikannya sebagai wilayah pencadangan negara dengan sistem Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Cadangan Freeport masih banyak, Freeport masih ekonomis bagi Indonesia, secara UU tidak perlu perpanjangan atau penawaran ulang. Tapi wilayah pencadangan negara, izin usaha pertambangan khusus. Setelah jadi IUPK, pembicaraan di DPR dan pemerintah serahkan ke pihak ketiga seperti BUMN," ujarnya di Jakarta, Senin (21/11/2016.

Dia menjelaskan, setelah adanya IUPK maka pemerintah akan mengambil peran dalam mengelola tambang di Papua. Namun, Freeport tetap bisa ikut bergabung jika berminat ajukan izin khusus.

"Ada pilihan pertimbangan tunggu 2021 setelah jadi IUPK, pemerintah kelola seperti apa? Kalau Freeport minat, ajukan izin usaha khusus. Antam dan Inalum mau maju enggak? Lalu bisa juga ada dengan perusahaan Kanada, Australia, pemerintah buka kesempatan sama pebisnis lain di dalam dan luar negeri, mana yang menguntungkan negara?" pungkasnya.

Sebagai informasi tambang Grasberg, Papua, merupakan salah satu tambang yang menyimpan cadangan emas dan tembaga melimpah bagi Freeport. Cadangan emas diperkirakan mencapai 29,8 juta ons atau terbesar di dunia. Kondisi ini diyakini membuat Freeport berupaya melakukan lobi ke sejumlah pihak untuk memuluskan usulan perpanjangan kontrak.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menghendaki negosiasi perpanjangan kontrak baru akan dibahas pada 2019, meskipun banyak pihak yang menghendaki agar perpanjangan kontrak dipercepat. Lalu ada juga usulan agar kontrak karya Freeport tidak perlu diperpanjang saat berakhir pada 2021, namun diserahkan seluruhnya kepada pemerintah atau Aneka Tambang.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5785 seconds (0.1#10.140)