GWM Averaging Berikan Fleksibilitas Perbankan Kelola Likuiditas

Jum'at, 25 November 2016 - 04:12 WIB
GWM Averaging Berikan...
GWM Averaging Berikan Fleksibilitas Perbankan Kelola Likuiditas
A A A
JAKARTA - Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai rencana Bank Indonesia (BI) yang akan memberlakukan Giro Wajib Minimum (GWM) secara rata-rata atau GWM Averaging akan membantu perbankan lebih fleksibel dalam mengelola likuiditasnya. Dia memberikan contoh, dalam akhir periode tax amnesty beberapa waktu lalu, banyak perbankan yang kesulitan likuiditas karena pendeklarasian aset dari pajak.

"Jadi ini lebih kepada BI memberikan fleksibilitas untuk perbankan mengelola likuiditasnya. Karena kita tahu sendiri kemarin akhir periode tax amnesty sendiri banyak bank yang kesulitan likuiditas karena ada deklarasi dari pajak," ujar Josua kepada Sindonews di Jakarta.

(Baca Juga: BI Siapkan Aturan GWM Averaging dan Hapus SBI Tahun Depan)

Lanjut dia menerangkan melalui kebijakan pihak bank akan lebih leluasa mengelola likuiditasnya dibandingkan dengan yang saat ini berlaku di mana bank harus membayarkan GWM setiap hari yang jatuh pada akhir hari.

"Saya pikir ke depannya GWM Averaging sebenarnya perbankan ini diberikan kemudahan, jadi tidak harus satu hari itu dia memenuhi GWM-nya. Jadi dalam periode tertentu satu minggu, dua minggu itulah yang saya pikir yang harus dimanage dari perbankan sehingga bisa lebih optimal lagi ya operasi placement misalkan di surat berharga ataupun di instrumen BI lainya," jelasnya.

Senada dengan Josua, beberapa waktu lalu Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo pernah menuturkan bahwa, kebijakan ini akan memberikan ketenangan perbankan dalam mengelola likuiditas yang selalu naik turun setiap waktu.

"Itu bagus, karena memang kita selama ini managing short-term liquiditynya harus ngepasin supaya pas. Dengan GWM Averaging kan kita bisa menjaga supaya kita nggak harus top up," kata Kartika.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja juga merespon hal yang sama, bahwa, untuk ke depannya, kebijakan ini memang diperlukan guna menjaga likuditas di pasar dan mengantisipasi berbagai kemungkinan pengetatan likuiditas. "Ke depan kalau proyek infrastruktur semua bekerja kan likuiditas akan lebih ketat," ujar Jahja.

Jahja memandang kebijakan ini juga akan memberikan efisiensi bagi perbankan dalam mengelola likuiditas, pasalnya nanti ada kemungkinan bank bisa menarik likuiditas dari cadangan (GWM) BI.

"Ya harusnya dong itu kan pake duit sendiri. Untuk bank yang likuditas ketat, kita bisa pake cadangan GWM sendiri daripada dia minjam di pasar. Kalau di pasar kan bunganya lebih mahal dari itu," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Fit and Proper Test...
Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, DPR Angkat Isu Pengawasan Perbankan
Transfer Uang Cuma Kena...
Transfer Uang Cuma Kena Biaya Rp2.500, Total Ada 77 Bank Terapkan BI-Fast
Makin Banyak, 21 Bank...
Makin Banyak, 21 Bank Gabung BI-FAST di Gelombang Kedua
BI Sudah Totalitas,...
BI Sudah Totalitas, Tapi Bunga Kredit Bank Merayap Pelan
Buat Bank yang Mau Kolaps,...
Buat Bank yang Mau Kolaps, Bisa Minta Dana Darurat ke BI
106 Bank Gabung BI-Fast,...
106 Bank Gabung BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500
Berita Terkini
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
12 menit yang lalu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
27 menit yang lalu
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
1 jam yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
2 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
2 jam yang lalu
Infografis
UEFA Berikan Penghargaan...
UEFA Berikan Penghargaan Spesial untuk Cristiano Ronaldo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved