Pemerintah Menakar Risiko Rezim Devisa Bebas

Sabtu, 26 November 2016 - 17:27 WIB
Pemerintah Menakar Risiko...
Pemerintah Menakar Risiko Rezim Devisa Bebas
A A A
BOGOR - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah mempunyai alasan cukup kuat untuk mempertahankan rezim devisa bebas di Indonesia. Menurutnya Ri harus berhati-hati dalam mengelola kebijakan yang berkaitan dengan kepercayaan investor seperti rezim devisa bebas.

(Baca Juga: Rezim Devisa Bebas Bikin Dana WNI Kabur ke Luar Negeri)

Lalu lintas devisa bebas membuat WNI tidak dilarang untuk menyimpan atau memiliki aset di luar negeri. Akibatnya, hal tersebut menjadi celah orang Indonesia lebih memilih menyimpan aset dan uangnya diluar negeri serta membuat dana asing bebas keluar masuk.

"Di dunia seperti sekarang ini kalau kita bilang akan mengganti rezim itu menjadi tidak bebas, kita akan kena langsung punishment oleh pasar. Karena kita sudah sangat dekat dengan pasar," kata Suahasil di Sentul, Bogor, Sabtu (26/11/2016).

Artinya dia menerangkan, dengan kedekatan kepada pasar tersebut, pemerintah tidak bisa serta merta membuat suatu kebijakan yang bisa mengguncang pasar keuangan. Hingga akhirnya bakal berimbas ke pembiayaan pemerintah Indonesia saat ini.

"Karena sebagian besar pembiayaan pemerintah diambil dari pasar. Ketika mereka menaruh uang mereka ke kita ada kepercayaan di sana. Salah satunya prinsipnya seperti ini, ya kalau kita mau tarik uang dia sendiri, bisa. Itu kan itu duit dia," sambungnya.

Jika rezim tersebut tiba-tiba dihapus, Suahasil menilai dia (investor) akan mulai berpikir, dana mereka tidak akan bisa masuk. Selanjutnya dikhawatirkan, mereka tidak akan mau memasukkan dan menyimpan dana lagi ke Indonesia. "Dan kalau dia enggak mau masuk ke pasar kita, potensi pembeli akan berkurang. Jika itu terjadi, otomatis kita harus menjual ekspor kita lebih mahal," terang dia.

Meski tak dihapus, ujar dia, pemerintah tidak lantas membuat bebas terhadap rezim ini. Pemerintah melakukan regulasi agar lebih terarah namun tidak mengekang. Pengaturannya sudah tertuang dalam Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI). Maka bukan hanya sekedar hitam di atas putih, tapi ada pengaturan yang dilakukan pemerintah.

"Dia (rezim devisa bebas) tidak ‎semudah itu. Kita tiap waktu bisa melakukan review, pengaturan ini sudah pas atau belum. Jadi sebagai gesture besarnya rezin devisa bebas, kita akan terus menjalankan, tapi memang diatur. Kalau mau mendalami itu kita bisa lihat di UU BI," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dapat Dana Rp7,66 Triliun...
Dapat Dana Rp7,66 Triliun untuk Pensiunkan PLTU, BKF Singgung Minimnya Peran Swasta
Headwind Ekonomi Global...
Headwind Ekonomi Global 2024 Masih Akan Besar, Jaga Fiskal Tetap Sehat Jadi PR
Lima Strategi BKF Pulihkan...
Lima Strategi BKF Pulihkan Ekonomi Indonesia
Pemerintah Percaya Indonesia...
Pemerintah Percaya Indonesia Masih Punya Peluang Hindari Resesi
Komitmen Investasi Rp311...
Komitmen Investasi Rp311 Triliun untuk Kendaraan Listrik Banyak Mengarah ke Sektor Ini
Belanja Perpajakan RI...
Belanja Perpajakan RI Tembus Rp323,5 Triliun di 2022, Berikut Rinciannya
Berita Terkini
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Hadirkan Platform Sovereign...
Hadirkan Platform Sovereign Cloud Berbasis Kubernetes untuk Indonesia
2 jam yang lalu
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
2 jam yang lalu
Energi Panas Bumi, Tantangan,...
Energi Panas Bumi, Tantangan, Mitos, dan Ekonomi
3 jam yang lalu
Jawab Perluasan Biodiesel...
Jawab Perluasan Biodiesel B50 untuk Industri, Bpfilters Hadirkan Filter Solar Terbaru
3 jam yang lalu
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved