Pemerintah Tolak Dua Permintaan Inpex di Blok Masela

Senin, 05 Desember 2016 - 19:45 WIB
Pemerintah Tolak Dua...
Pemerintah Tolak Dua Permintaan Inpex di Blok Masela
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menolak dua permintaan Inpex Corporation di Blok Masela, Maluku. Dua permintaan tersebut adalah moratorium masa kontrak dan penambahan kapasitas produksi.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Inpex meminta ada moratorium kontrak selama 10 tahun, dari sebelumnya berakhir pada 2028 menjadi 2038. Moratorium ini sebagai kompensasi dari perubahan skema pengembangan Blok Masela dari kilang di laut (offshore) menjadi kilang di darat (onshore).

Namun, kata Luhut, pemerintah tidak akan mengabulkan permintaan Inpex mengenai moratorium tersebut. Kompensasi memang akan diberikan namun tidak sampai 10 tahun seperti yang diinginkan Inpex. (Baca: Luhut Desak Australia Bayar Kompensasi Pencemaran Minyak Montara)

"Soal kompensasi 10 tahun yang diminta Inpex, kita sudah ada jalan keluarnya. Enggak kita kasih kalau 10 tahun," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menambahkan, permintaan Inpex mengenai peningkatan produksi menjadi 9,5 juta ton per tahun (mtpa) juga tidak akan dikabulkan. Kapasitas produksi memang akan ditingkatkan namun tidak mencapai 9,5 juta ton per tahun.

Inpex meminta peningkatan kapasitas produksi tersebut agar tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) mencapai 15%. Padahal, dalam proposal rencana pengembangan lapangan (PoD) awal, kapasitas produksinya hanya 2,5 mtpa.

Menurutnya, pemerintah akan meningkatkan produksinya di atas 7,5 juta ton per tahun, namun tidak akan sampai 9,5 juta ton. Peningkatan produksi tersebut dikarenakan ada permintaan dari Kementerian Perindustrian agar produksi Masela bisa dialokasikan ke industri turunan (downstream).

"Plannya (peningkatan kapasitas produksi) itu di atas 7,5 juta ton tapi ada permintaan dari Kemenperin, kalau sebagian itu dialokasikan ke industri downstream, seperti petrokimia dan sebagainya. Ini lagi dihitung butuhnya berapa tambahnya. Kira-kira akan lebih dari itu, tapi enggak banyak. Enggak mungkin sampai 9,5 juta ton," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Keberlanjutan...
Dukung Keberlanjutan Pasokan Gas Domestik, PGN Siap Serap Pasokan LNG dari Proyek Abadi LNG Blok Masela
Minim Pengalaman, Kemampuan...
Minim Pengalaman, Kemampuan Inpex Kembangkan Blok Masela Diragukan
Proyek Abadi Masela,...
Proyek Abadi Masela, SKK Migas dan Inpex Inspeksi 17 Stasiun Metocean di Tengah Laut
Minat Caplok Blok Masela...
Minat Caplok Blok Masela 10%, Menteri ESDM Minta Medco Izin ke Konsorsium
Shell Cabut dari Proyek...
Shell Cabut dari Proyek Blok Masela, Inpex Resmi Cari Mitra Baru
Shell Cabut, Inpex Yakin...
Shell Cabut, Inpex Yakin Proyek Masela Jalan Terus
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
3 jam yang lalu
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
3 jam yang lalu
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
3 jam yang lalu
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
3 jam yang lalu
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
4 jam yang lalu
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved