Jonan Tegaskan Perubahan Skema Bagi Hasil Migas untuk Kontrak Baru

Kamis, 22 Desember 2016 - 15:26 WIB
Jonan Tegaskan Perubahan...
Jonan Tegaskan Perubahan Skema Bagi Hasil Migas untuk Kontrak Baru
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan perubahan skema bagi hasil migas (Production Sharing Contract/PSC) dari rezim cost recovery menjadi gross split, hanya akan berlaku untuk kontrak baru. Pemerintah tidak akan mencampuri kontrak yang telah berlaku saat ini.

Dia mengungkapkan, pemerintah akan menghormati kontrak yang telah ditandatangani sebelumnya. Karena itu, skema gross split baru akan diberlakukan pada kontrak baru.

"Pemerintah mencoba salah satunya itu adalah yang sudah diatur dalam kontrak yang masih berlaku tidak diubah seenaknya," kata dia di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Mantan Menteri Perhubungan ini menuturkan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Migas (cost recovery), sejatinya untuk memberikan insentif kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas agar berminat melakukan eksplorasi. Mengingat, perusahaan migas sangat terpukul dengan melorotnya harga minyak dunia.

"Kan ini amandemen PP 79 itu ditujukan supaya ada peraturan yang membuat insentif untuk para kontraktor KKKS itu berminat melakukan eksplorasi. Jadi penemuan ladang-ladang minyak dan gas baru, dan sebagainya," imbuh Jonan.

Mantan Bos PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini menambahkan, dalam revisi beleid ini pemerintah tidak akan memasukkan prinsip assume and discharge. Karena dengan prinsip tersebut, perusahaan yang menjadi KKKS tidak dibebani pajak.

"Prinsip assume and discharge itu sebenarnya sejak UU Migas 2001 sebenarnya enggak ada. Jadi sudah tidak boleh pakai itu. Makanya ada SKK Migas dan sebagainya. Ke depan, itu kita mau menyelesaikan pakai PSC yang kalau sekarang kan nett split-ya. Ini kami maunya pakai PSC tapi gross split di atas," tutur dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mengenal Ignasius Jonan,...
Mengenal Ignasius Jonan, Sosok Pembawa Perubahan KAI
Ignasius Jonan Resmi...
Ignasius Jonan Resmi Duduki Kursi Komisaris Unilever
Ignasius Jonan Mundur...
Ignasius Jonan Mundur dari Posisi Komisaris Independen Sido Muncul
Mantan Menteri Jokowi...
Mantan Menteri Jokowi Jabat Presiden Komisaris Perusahaan Pialang Asuransi Asing
Rambah Dunia TI, Ignasius...
Rambah Dunia TI, Ignasius Jonan Jadi Komut Anabatic Technologies
Ignasius Jonan dan AHY...
Ignasius Jonan dan AHY Bertemu Prabowo, Bahas Utang Whoosh?
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
6 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
7 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
9 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
9 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
10 jam yang lalu
Infografis
Uni Eropa Tegaskan Senjata...
Uni Eropa Tegaskan Senjata Mereka untuk Ukraina Tidak Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved