Jonan Tegaskan Perubahan Skema Bagi Hasil Migas untuk Kontrak Baru

Kamis, 22 Desember 2016 - 15:26 WIB
Jonan Tegaskan Perubahan...
Jonan Tegaskan Perubahan Skema Bagi Hasil Migas untuk Kontrak Baru
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan perubahan skema bagi hasil migas (Production Sharing Contract/PSC) dari rezim cost recovery menjadi gross split, hanya akan berlaku untuk kontrak baru. Pemerintah tidak akan mencampuri kontrak yang telah berlaku saat ini.

Dia mengungkapkan, pemerintah akan menghormati kontrak yang telah ditandatangani sebelumnya. Karena itu, skema gross split baru akan diberlakukan pada kontrak baru.

"Pemerintah mencoba salah satunya itu adalah yang sudah diatur dalam kontrak yang masih berlaku tidak diubah seenaknya," kata dia di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Mantan Menteri Perhubungan ini menuturkan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Migas (cost recovery), sejatinya untuk memberikan insentif kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas agar berminat melakukan eksplorasi. Mengingat, perusahaan migas sangat terpukul dengan melorotnya harga minyak dunia.

"Kan ini amandemen PP 79 itu ditujukan supaya ada peraturan yang membuat insentif untuk para kontraktor KKKS itu berminat melakukan eksplorasi. Jadi penemuan ladang-ladang minyak dan gas baru, dan sebagainya," imbuh Jonan.

Mantan Bos PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini menambahkan, dalam revisi beleid ini pemerintah tidak akan memasukkan prinsip assume and discharge. Karena dengan prinsip tersebut, perusahaan yang menjadi KKKS tidak dibebani pajak.

"Prinsip assume and discharge itu sebenarnya sejak UU Migas 2001 sebenarnya enggak ada. Jadi sudah tidak boleh pakai itu. Makanya ada SKK Migas dan sebagainya. Ke depan, itu kita mau menyelesaikan pakai PSC yang kalau sekarang kan nett split-ya. Ini kami maunya pakai PSC tapi gross split di atas," tutur dia.
(izz)
Berita Terkait
Mengenal Ignasius Jonan,...
Mengenal Ignasius Jonan, Sosok Pembawa Perubahan KAI
Ignasius Jonan Resmi...
Ignasius Jonan Resmi Duduki Kursi Komisaris Unilever
Ignasius Jonan Mundur...
Ignasius Jonan Mundur dari Posisi Komisaris Independen Sido Muncul
Mantan Menteri Jokowi...
Mantan Menteri Jokowi Jabat Presiden Komisaris Perusahaan Pialang Asuransi Asing
Rambah Dunia TI, Ignasius...
Rambah Dunia TI, Ignasius Jonan Jadi Komut Anabatic Technologies
Jonan Harap PTPN Fokus...
Jonan Harap PTPN Fokus ke Dua Bisnis Masa Depan, Apa Itu?
Berita Terkini
Indonesia Jadi Korban...
Indonesia Jadi Korban Perang Dagang Trump, Kenyataan Pahit Ancam Ekonomi RI
32 menit yang lalu
Inspiratif! Desa BRILiaN...
Inspiratif! Desa BRILiaN di Klaten Bagi-bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya
37 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Rekrutmen, KAI Services Gandeng 12 Lembaga Pendidikan
2 jam yang lalu
Hadapi Tarif Impor AS,...
Hadapi Tarif Impor AS, DPR Dorong Penguatan Industri Lokal
3 jam yang lalu
JK: Rupiah Jeblok Kena...
JK: Rupiah Jeblok Kena Efek Tarif Trump Untungkan Eksportir
4 jam yang lalu
Jusuf Kalla: AS Bisa...
Jusuf Kalla: AS Bisa Resesi Jika Trump Pertahankan Kebijakan Tarif
4 jam yang lalu
Infografis
China Siapkan Ribuan...
China Siapkan Ribuan Robot Humanoid untuk Bentuk Dunia Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved