Pembatasan Kendaraan di Tol Purbaleunyi Pengaruhi Okupansi Hotel

Senin, 26 Desember 2016 - 23:30 WIB
Pembatasan Kendaraan...
Pembatasan Kendaraan di Tol Purbaleunyi Pengaruhi Okupansi Hotel
A A A
BANDUNG - Pembatasan kendaraan yang melintasi Jembatan Cisomang, Tol Purbaleunyi (Purwakarta-Bandung-Cileunyi) berpengaruh pada okupansi hotel di sejumlah daerah Jawa Barat (Jabar). Salah satunya di Kota Bandung.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan, meski kendaraan tipe satu atau kecil masih bisa melewati jembatan tersebut, namun hal ini cukup berpengaruh pada tingkat hunian hotel. Sebab, banyak masyarakat yang khawatir melintas di kawasan tersebut.

“Dikatakan tidak, tentu ada pengaruhnya. Hanya bagi saya tidak besar. Cuma besar itu kalau orang beranggapan tidak berani lewat situ (Jembatan Cisomang), mau datang ke Bandung tidak jadi,” ujarnya, Senin (26/12/2016).

Meski demikian, dia tetap optimistis perolehan okupansi pada Desember ini naik hingga 70-80% secara menyeluruh di wilayah Jabar. Begitupun di Kota Bandung, di mana masyarakat bisa mendapatkan hotel di tiga liburan panjang yang ada, yakni libur Maulud Nabi, Natal, dan Tahun Baru.

“Hotel terisi 80% rata-rata. Nah, ini artinya masih ada kamar kalau ada orang datang ke Bandung baik Maulidan, Natal ataupun Tahun baru,” katanya.

Hal yang mengkhawatirkan, lanjut dia, adalah ketakutan masyarakat terhadap pemberitaan Tol Purbaleunyi yang akan datang ke lokasi wisata di Jabar.

“Jembatan Cisomang ada pengaruhnya. Karena kalau orang mutar ada pengaruhnya, orang enggak mutar saja sudah 7 jam apalagi mutar. Ini normal, karena pengaruh jembatan itu pasti ada. Itu pasti,” tegasnya.

Namun, dia yakin okupansi hotel di wilayah wisata lain, seperti Pangandaran, Pelabuhan Ratu akan meningkat. “Kalau saya perkirakan masih, Pelabuhan Ratu, Puncak, Ciater, Sari Ater, Kuningan, Garut. Masih itu, karena tujuan wisata ke situ,” tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)