Kejar Setoran, Layanan Tax Amnesty Buka hingga Tahun Baru

Sabtu, 31 Desember 2016 - 20:01 WIB
Kejar Setoran, Layanan...
Kejar Setoran, Layanan Tax Amnesty Buka hingga Tahun Baru
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan membuka layanan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga detik pergantian akhir tahun, pukul 00.00 WIB. Layanan ini dibuka di seluruh kantor pajak di Indonesia.

Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Pajak, Ani Natalia mengungkapkan, hari ini pelayanan tax amnesty dibuka sejak pukul 07.30 WIB. Layanan amnesti pajak hingga pukul 00.00 WIB ini dibuka untuk memberikan waktu kepada masyarakat agar memanfaatkan pengampunan pajak tahap II ini hingga detik terakhir.

(Baca: Hari Terakhir, Calon Peserta Tax Amnesty Periode II Sepi)

"Kenapa kita buka sampai pukul 24.00 WIB, karena kita mau ngasih waktu ke mereka sampai detik terakhir untuk masyarakat memanfaatkan amnesti tahap kedua. Kami cuma menghindari begitu lewat amnesti dan ditanyakan klarifikasi perbedaan hartanya dan harus membayar kekurangan pajak, tidak bisa lagi menggunakan amnesti pajak," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Tak tanggung-tanggung, Ditjen Pajak pusat menyiapkan 400 orang untuk melayani para peserta amnesti pajak. Mereka dibagi ke dalam tiga shift kerja dengan 50 bilik layanan.

(Baca: Penunggak Pajak Tak Ikut Tax Amnesty Siap-siap Disandera)

"400 orang berjaga di kantor pusat hari ini. Yang lembur hari ini dibagi ke dalam tiga shift. Di daerah juga sampai jam 12 malam. ‎Yang ingin kami sampaikan, kami benar-benar menunggu Anda sampai detik terakhir," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
35 menit yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
43 menit yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
2 jam yang lalu
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
2 jam yang lalu
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
3 jam yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
3 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved