Kejar Setoran, Layanan Tax Amnesty Buka hingga Tahun Baru

Sabtu, 31 Desember 2016 - 20:01 WIB
Kejar Setoran, Layanan...
Kejar Setoran, Layanan Tax Amnesty Buka hingga Tahun Baru
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan membuka layanan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga detik pergantian akhir tahun, pukul 00.00 WIB. Layanan ini dibuka di seluruh kantor pajak di Indonesia.

Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Pajak, Ani Natalia mengungkapkan, hari ini pelayanan tax amnesty dibuka sejak pukul 07.30 WIB. Layanan amnesti pajak hingga pukul 00.00 WIB ini dibuka untuk memberikan waktu kepada masyarakat agar memanfaatkan pengampunan pajak tahap II ini hingga detik terakhir.

(Baca: Hari Terakhir, Calon Peserta Tax Amnesty Periode II Sepi)

"Kenapa kita buka sampai pukul 24.00 WIB, karena kita mau ngasih waktu ke mereka sampai detik terakhir untuk masyarakat memanfaatkan amnesti tahap kedua. Kami cuma menghindari begitu lewat amnesti dan ditanyakan klarifikasi perbedaan hartanya dan harus membayar kekurangan pajak, tidak bisa lagi menggunakan amnesti pajak," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Tak tanggung-tanggung, Ditjen Pajak pusat menyiapkan 400 orang untuk melayani para peserta amnesti pajak. Mereka dibagi ke dalam tiga shift kerja dengan 50 bilik layanan.

(Baca: Penunggak Pajak Tak Ikut Tax Amnesty Siap-siap Disandera)

"400 orang berjaga di kantor pusat hari ini. Yang lembur hari ini dibagi ke dalam tiga shift. Di daerah juga sampai jam 12 malam. ‎Yang ingin kami sampaikan, kami benar-benar menunggu Anda sampai detik terakhir," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
18 menit yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
47 menit yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
1 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
1 jam yang lalu
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
2 jam yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved