Demi Sukseskan Tax Amnesty, HIPMI Minta Perpanjangan Waktu

Senin, 02 Januari 2017 - 15:56 WIB
Demi Sukseskan Tax Amnesty,...
Demi Sukseskan Tax Amnesty, HIPMI Minta Perpanjangan Waktu
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disarankan oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk melakukan terobosan, jika ingin mensukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Para pengusaha menilai perlu ada perpanjangan waktu untuk melunasi pokok tunggakan pajak para wajib pajak (WP).

"Intinya kalau mau lebih sukses perlu terobosan, yang pertama kami mengusulkan agar wajib pajak yang memiliki tunggakan diperkenankan untuk mengikuti tax amnesty selambat-lambatnya sampai 31 Maret 2017, namun diberikan perpanjangan waktu untuk melunasi pokok tunggakan pajak sampai dengan 31 Desember 2017," ujar Ketua Umum Badan Pengurus HIPMI Tax Center Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (2/1/2017).

Lebih lanjut dia menerangkan hal ini didasari oleh temuan di lapangan bahwa banyak Wajib Pajak (WP) yang hendak mengikuti tax amnesty terkendala dengan cashflow yang terbatas bila harus melunasi tunggakan seluruhnya sebelum mengajukan tax amnesty. Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani mengatakan WP sadar akan kewajibannya dan di sisi lain harus meneruskan usaha agar tetap dapat berjalan dan memberikan kontibusi bagi perekonomian negeri.

"Dan yang kedua kami meminta kebijakan agar penyertaan saham pada perusahaan yang sudah non aktif atau tidak beroperasi dihapus dari kategori tambahan harta yang harus diamnestikan dengan catatan dan kriteria tertentu siapa yang berhak mendapatkan fasilitas ini," imbuh Ajib.

Hal ini, lanjut Ajib dikarenakan banyak wajib pajak yang menerima himbauan untuk melaporkan harta berupa penyertaan saham padahal banyak di antara perusahaan tersebut yang secara fakta tidak beroperasi.

"Ada banyak fakta seperti ini yang terjadi di lapangan. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah menerima penyetoran modal seperti yang tercantum dalam akta pendirian usaha. Sebab itu, kami ingin meluruskan permasalahan dan menawarkan solusi demi keadilan para pengusaha dan kesuksesan pelaksanaan tax amnesty," paparnya.

Usulan yang diberikan tersebut berdasarkan pantauan HIPMI Tax Center selama 5 bulan terakhir di 25 provinsi di Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kumpulan Pengusaha Muda...
Kumpulan Pengusaha Muda Sepakat Sembako Jadi Objek Pajak
Akbar Buchari Resmi...
Akbar Buchari Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI Periode 2022-2025
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Refleksi Peran Wirausaha...
Refleksi Peran Wirausaha Bangun Bangsa, HIPMI Dorong 10 Juni Jadi Hari Kewirausahaan Nasional
Bursa Calon Ketum HIPMI,...
Bursa Calon Ketum HIPMI, Akbar Buchori Dapat Dukungan dari Bobby Nasution
Rencana Kenaikan PPN,...
Rencana Kenaikan PPN, Hipmi: Itu Kebijakan Pragmatis
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
31 menit yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
10 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
11 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
12 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved