Alasan Sri Mulyani Coret JP Morgan dari Bank Persepsi Tax Amnesty

Selasa, 03 Januari 2017 - 15:13 WIB
Alasan Sri Mulyani Coret...
Alasan Sri Mulyani Coret JP Morgan dari Bank Persepsi Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pihaknya memiliki alasan dalam keputusan mencoret JP Morgan Chase Bank, N.A dalam daftar Bank Persepsi untuk program pengampunan pajak atau tax amnesty. Keputusan ini menurutnya telah melalui proses pembicaraan dan evaluasi yang panjang.

(Baca Juga: JP Morgan Dicoret dari Daftar Bank Persepsi Tax Amnesty)

JP Morgan diputus kontraknya pasca mengeluarkan rilis yang menurunkan peringkat surat utang Indonesia sebanyak dua tingkat. Peringkat surat utang Indonesia turun dari overweight menjadi underweight.

"Kami melakukan evaluasi. Pemerintah, Kementerian Keuangan terutama kami terus menerus akan melakukan hubungan kerja sama dengan seluruh stakeholder berdasarkan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, bertanggung jawab, termasuk kualitas dari keseluruhan hasil kerjanya dan terutama kalau kerja sama harus saling menguntungkan," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Menurutnya, semakin besar nama sebuah lembaga riset maka semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga kualitas dari hasil risetnya tersebut. Sementara JP Morgan dianggap tidak menjaga kredibilitas dan akurasi dari risetnya tersebut. "Semakin besar namanya, dia semakin memiliki tanggung jawab lebih besar dari sisi kualitas dan kemampuan untuk ciptakan konfiden," imbuh dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, keputusan untuk mengakhiri kontrak dengan JP Morgan bukanlah karena pemerintah tidak menerima kritik. Pemerintah sejatinya menerima kritik dan masukan dari pihak luar, asalkan kredibel.

"Kalau kami melihat APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) jadi sumber konfiden problem, maka kami melakukan koreksi. Kami tidak segan melakukan koreksi ini, karena kami percaya bahwa hubungan yang sifatnya profesional, kredibel, akuntabel dan bermanfaat itu sangat penting," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Per 1 Juli Netflix dan...
Per 1 Juli Netflix dan Zoom Dikenai Pajak
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Pajak Digital Belum...
Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Ini Lho Alasan Kenapa...
Ini Lho Alasan Kenapa Sepeda Masuk Objek Wajib Lapor SPT
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
1 jam yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
2 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
2 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
4 jam yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
14 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved