Alasan Pemerintah Naikkan PPN Rokok di Awal Tahun

Selasa, 10 Januari 2017 - 17:22 WIB
Alasan Pemerintah Naikkan...
Alasan Pemerintah Naikkan PPN Rokok di Awal Tahun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan alasan, di balik keputusan menaikkan pa‎jak pertambahan nilai (PPn) rokok dari 8,7% menjadi 9,1% yang berlaku per 1 Januari 2017. Tarif tersebut lebih tinggi dibanding 2016 yang dipatok 8,7% dan 2015 sebesar 8,4%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan ini semata untuk menyetarakan besarannya dengan produk lain seperti makanan dan minuman.‎ Lanjut dia selama ini tarif PPN rokok berada di bawah tarif PPN produk makanan dan minuman yang sebesar 10%.

Namun penetapan tarif PPN pada rokok tidak menggunakan mekanisme pajak masukan dan keluaran seperti produk lain. "Loh kan biasanya PPN itu 10%, dengan cara pajak masukan dan pajak keluaran. Tapi untuk rokok dikenakan secara final di produsen," jelas Kepala BKF Suahasil di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Menurutnya, jika pengenaan PPN pada rokok menggunakan mekanisme pajak masukan dan pajak keluaran, maka tarifnya bisa mencapai 10%. Namun karena PPN rokok hanya dikenakan pada produsen, maka dikenakan pajak final yang besarannya dinaikkan menjadi 9,1% atau setara dengan 10%.

‎"Kalau dia tidak mengikuti sistem pajak masukan dan keluaran, hanya diambil di ujung, di produsen, tidak pajak masukan dan keluaran lagi itu ratenya yang setara dengan 10% di sistem pajak masukan dan keluaran ratenya itu 9,1%," paparnya.

Suahasil meyakini, kenaikan PPN untuk produk rokok ini tidak akan mengerek inflasi nasional. "Tidak (berdampak ke inflasi), kecil ah. Itu kan dari 8,7% ke 9,1%, naik 0,4%‎," ungkap dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Rokok Naik Apa...
Harga Rokok Naik Apa Enggak Tahun Depan?, Ini Kata Sri Mulyani
Penyederhanaan Cukai...
Penyederhanaan Cukai Ancam Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau
Siap-Siap! Cukai Rokok...
Siap-Siap! Cukai Rokok Naik, Kantong Ahli Isap Tambah Boncos
Simplifikasi Cukai Akan...
Simplifikasi Cukai Akan Dijalankan Sesuai RPJMN 2020-2024
Kemenkeu Berkomitmen...
Kemenkeu Berkomitmen Jalankan Kebijakan Penyederhanaan Tarif Cukai
Penerapan Pajak Rokok...
Penerapan Pajak Rokok Elektronik pada 2024 Dinilai memberatkan Pelaku UMKM
Berita Terkini
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
38 menit yang lalu
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
51 menit yang lalu
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
2 jam yang lalu
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
4 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
4 jam yang lalu
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
10 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved