Alasan Pemerintah Naikkan PPN Rokok di Awal Tahun

Selasa, 10 Januari 2017 - 17:22 WIB
Alasan Pemerintah Naikkan...
Alasan Pemerintah Naikkan PPN Rokok di Awal Tahun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan alasan, di balik keputusan menaikkan pa‎jak pertambahan nilai (PPn) rokok dari 8,7% menjadi 9,1% yang berlaku per 1 Januari 2017. Tarif tersebut lebih tinggi dibanding 2016 yang dipatok 8,7% dan 2015 sebesar 8,4%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan ini semata untuk menyetarakan besarannya dengan produk lain seperti makanan dan minuman.‎ Lanjut dia selama ini tarif PPN rokok berada di bawah tarif PPN produk makanan dan minuman yang sebesar 10%.

Namun penetapan tarif PPN pada rokok tidak menggunakan mekanisme pajak masukan dan keluaran seperti produk lain. "Loh kan biasanya PPN itu 10%, dengan cara pajak masukan dan pajak keluaran. Tapi untuk rokok dikenakan secara final di produsen," jelas Kepala BKF Suahasil di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Menurutnya, jika pengenaan PPN pada rokok menggunakan mekanisme pajak masukan dan pajak keluaran, maka tarifnya bisa mencapai 10%. Namun karena PPN rokok hanya dikenakan pada produsen, maka dikenakan pajak final yang besarannya dinaikkan menjadi 9,1% atau setara dengan 10%.

‎"Kalau dia tidak mengikuti sistem pajak masukan dan keluaran, hanya diambil di ujung, di produsen, tidak pajak masukan dan keluaran lagi itu ratenya yang setara dengan 10% di sistem pajak masukan dan keluaran ratenya itu 9,1%," paparnya.

Suahasil meyakini, kenaikan PPN untuk produk rokok ini tidak akan mengerek inflasi nasional. "Tidak (berdampak ke inflasi), kecil ah. Itu kan dari 8,7% ke 9,1%, naik 0,4%‎," ungkap dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Rokok Naik Apa...
Harga Rokok Naik Apa Enggak Tahun Depan?, Ini Kata Sri Mulyani
Penyederhanaan Cukai...
Penyederhanaan Cukai Ancam Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau
Siap-Siap! Cukai Rokok...
Siap-Siap! Cukai Rokok Naik, Kantong Ahli Isap Tambah Boncos
Simplifikasi Cukai Akan...
Simplifikasi Cukai Akan Dijalankan Sesuai RPJMN 2020-2024
Kemenkeu Berkomitmen...
Kemenkeu Berkomitmen Jalankan Kebijakan Penyederhanaan Tarif Cukai
Penerapan Pajak Rokok...
Penerapan Pajak Rokok Elektronik pada 2024 Dinilai memberatkan Pelaku UMKM
Berita Terkini
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
12 menit yang lalu
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
22 menit yang lalu
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
1 jam yang lalu
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
1 jam yang lalu
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
3 jam yang lalu
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
11 jam yang lalu
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved