Ini Syarat Mendagri Bila Asing Menamakan Pulau di Indonesia
Kamis, 12 Januari 2017 - 14:15 WIB
Ini Syarat Mendagri Bila Asing Menamakan Pulau di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku tidak masalah dengan keinginan Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, agar asing diberikan keistimewaan memberikan nama dan mengelola pulau-pulau yang ada di Indonesia. Hanya saja ada syarat. Yaitu nama yang diberikan berasal dari bahasa Indonesia dan bukan bahasa negara mereka.
Dia mengungkapkan, setahun lalu dirinya telah megirimkan surat kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota di seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Dalam suratnya, Tjahjo meminta agar para kepala daerah tersebut memberikan nama terhadap pulau, baik yang berpenghuni maupun yang belum berpenghuni.
"Khususnya pulau yang tidak ada namanya diberi nama. Mau nama a, b, c, d sampai z, segera. Tapi praktiknya sampai hari ini baru 40% yang sudah diberi nama," katanya di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Baca: Luhut Tegaskan Pulau Indonesia Boleh Dikelola Asing Bukan Dijual
Oleh sebab itu, pemerintah lewat Kemenko bidang Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan mempercepat penamaan pulau tersebut. Minimal, kata politikus PDI Perjuangan tersebut, ada mercusuar atau tonggak yang ditancapkan sehingga batas wilayah Indonesia pun menjadi jelas.
"Supaya semua pulau ada namanya, baik berpenghuni maupun yang tidak. Minimal ada mercusuar dipasang," imbuh dia.
Apalagi, saat ini banyak pulau-pulau tak berlabel di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan beberapa daerah wisata lainnya yang disewa asing. "Itu harus segara dicek lagi kontraknya berapa tahun. Ada nilai lebih enggak buat daerah," tutur dia.
Kendati demikian, Tjahjo sejatinya tidak masalah jika asing turut berkontribusi melabeli pulau-pulau tersebut. "Yang penting namanya jangan nama asing, namanya pakai bahasa Indonesia yang baik, nama daerah, nama tokoh daerah," tandasnya.
Dia mengungkapkan, setahun lalu dirinya telah megirimkan surat kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota di seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Dalam suratnya, Tjahjo meminta agar para kepala daerah tersebut memberikan nama terhadap pulau, baik yang berpenghuni maupun yang belum berpenghuni.
"Khususnya pulau yang tidak ada namanya diberi nama. Mau nama a, b, c, d sampai z, segera. Tapi praktiknya sampai hari ini baru 40% yang sudah diberi nama," katanya di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Baca: Luhut Tegaskan Pulau Indonesia Boleh Dikelola Asing Bukan Dijual
Oleh sebab itu, pemerintah lewat Kemenko bidang Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan mempercepat penamaan pulau tersebut. Minimal, kata politikus PDI Perjuangan tersebut, ada mercusuar atau tonggak yang ditancapkan sehingga batas wilayah Indonesia pun menjadi jelas.
"Supaya semua pulau ada namanya, baik berpenghuni maupun yang tidak. Minimal ada mercusuar dipasang," imbuh dia.
Apalagi, saat ini banyak pulau-pulau tak berlabel di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan beberapa daerah wisata lainnya yang disewa asing. "Itu harus segara dicek lagi kontraknya berapa tahun. Ada nilai lebih enggak buat daerah," tutur dia.
Kendati demikian, Tjahjo sejatinya tidak masalah jika asing turut berkontribusi melabeli pulau-pulau tersebut. "Yang penting namanya jangan nama asing, namanya pakai bahasa Indonesia yang baik, nama daerah, nama tokoh daerah," tandasnya.
(ven)
Lihat Juga :