Izinkan Ekspor Mineral Mentah, Jonan Usul Bea Keluar Naik Jadi 10%

Kamis, 12 Januari 2017 - 19:52 WIB
Izinkan Ekspor Mineral...
Izinkan Ekspor Mineral Mentah, Jonan Usul Bea Keluar Naik Jadi 10%
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengusulkan pengenaan bea keluar untuk ekspor mineral mentah naik menjadi 10%. Usulan ini disampaikan setelah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 kembali mengizinkan perusahaan pertambangan untuk melakukan ekspor konsentrat hingga lima tahun mendatang.

(Baca Juga: Revisi PP Minerba, Pemerintah Wajib Kuasai 51% Saham Freeport Cs)

Seperti diketahui ekspor konsentrat selama ini memang dikenakan bea keluar, namun hanya sekitar 5%. Jonan mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengenakan bea keluar dengan kenaikan menjadi sebesar 10%. "Jadi kita sekarang kan 5%. Kami sudah melakukan usulan BK nya. Kita usulkan maksimal 10%," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Kendati demikian, sambung mantan Bos KAI ini, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Kementerian Keuangan. Sebab, pengenaan bea keluar ekspor adalah kewenangan instansi pimpinan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. "Terserah Menkeu mau taruh berapa nanti. Tergantung pertimbangan di Menkeu. Kita usulkannya 10%," paparnya.

Sementara itu sebelumnya dia menerangkan perusahaan pertambangan yang masih berstatus Kontrak Karya (KK) seperti PT Freeport Indonesia tidak bisa melakukan ekspor konsentrat jika tidak mengubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Meski bukan menjadi kewajiban, namun menurutnya jika memang perusahaan tambang ingin melakukan ekspor konsentrat maka perubahan status tersebut menjadi persyaratan.

"Jadi dari yang dulunya contract of work, itu menjadi rezim perizinan (IUPK). Ini tidak wajib. Kalau mau KK terus, tidak apa," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kebijakan Mineral dan...
Kebijakan Mineral dan Batu Bara Diharapkan Atasi Masalah Lingkungan
Pemerintah Beri Lampu...
Pemerintah Beri Lampu Hijau Ekspor Mineral Logam
Status Komoditas Timah...
Status Komoditas Timah Diusulkan Jadi Mineral Krisis, Ini Alasan ESDM
Banyak Kendala, Realisasi...
Banyak Kendala, Realisasi Investasi Minerba Baru Rp1,38 Triliun
Digoyang Corona, Investasi...
Digoyang Corona, Investasi Minerba Ambrol
Pemerintah Klaim Revisi...
Pemerintah Klaim Revisi UU Minerba Tingkatkan Penerimaan Negara
Berita Terkini
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
12 menit yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
35 menit yang lalu
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
1 jam yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
1 jam yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
2 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
3 jam yang lalu
Infografis
Kenali 10 Tanda Kolesterol...
Kenali 10 Tanda Kolesterol Naik setelah Makan Daging Kurban
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved