Izinkan Ekspor Mineral Mentah, Jonan Usul Bea Keluar Naik Jadi 10%

Kamis, 12 Januari 2017 - 19:52 WIB
Izinkan Ekspor Mineral...
Izinkan Ekspor Mineral Mentah, Jonan Usul Bea Keluar Naik Jadi 10%
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengusulkan pengenaan bea keluar untuk ekspor mineral mentah naik menjadi 10%. Usulan ini disampaikan setelah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 kembali mengizinkan perusahaan pertambangan untuk melakukan ekspor konsentrat hingga lima tahun mendatang.

(Baca Juga: Revisi PP Minerba, Pemerintah Wajib Kuasai 51% Saham Freeport Cs)

Seperti diketahui ekspor konsentrat selama ini memang dikenakan bea keluar, namun hanya sekitar 5%. Jonan mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengenakan bea keluar dengan kenaikan menjadi sebesar 10%. "Jadi kita sekarang kan 5%. Kami sudah melakukan usulan BK nya. Kita usulkan maksimal 10%," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Kendati demikian, sambung mantan Bos KAI ini, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Kementerian Keuangan. Sebab, pengenaan bea keluar ekspor adalah kewenangan instansi pimpinan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. "Terserah Menkeu mau taruh berapa nanti. Tergantung pertimbangan di Menkeu. Kita usulkannya 10%," paparnya.

Sementara itu sebelumnya dia menerangkan perusahaan pertambangan yang masih berstatus Kontrak Karya (KK) seperti PT Freeport Indonesia tidak bisa melakukan ekspor konsentrat jika tidak mengubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Meski bukan menjadi kewajiban, namun menurutnya jika memang perusahaan tambang ingin melakukan ekspor konsentrat maka perubahan status tersebut menjadi persyaratan.

"Jadi dari yang dulunya contract of work, itu menjadi rezim perizinan (IUPK). Ini tidak wajib. Kalau mau KK terus, tidak apa," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kebijakan Mineral dan...
Kebijakan Mineral dan Batu Bara Diharapkan Atasi Masalah Lingkungan
Pemerintah Beri Lampu...
Pemerintah Beri Lampu Hijau Ekspor Mineral Logam
Status Komoditas Timah...
Status Komoditas Timah Diusulkan Jadi Mineral Krisis, Ini Alasan ESDM
Banyak Kendala, Realisasi...
Banyak Kendala, Realisasi Investasi Minerba Baru Rp1,38 Triliun
Digoyang Corona, Investasi...
Digoyang Corona, Investasi Minerba Ambrol
Pemerintah Klaim Revisi...
Pemerintah Klaim Revisi UU Minerba Tingkatkan Penerimaan Negara
Berita Terkini
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
53 menit yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
1 jam yang lalu
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
6 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
7 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
8 jam yang lalu
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
8 jam yang lalu
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved