Menteri ESDM Izinkan Nikel dan Bauksit Diekspor

Kamis, 12 Januari 2017 - 22:28 WIB
Menteri ESDM Izinkan...
Menteri ESDM Izinkan Nikel dan Bauksit Diekspor
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memutuskan tetap mengizinkan nikel, ore dan bauksit untuk tetap diekspor. Padahal sebelumnya pemerintah sempat mewacanakan untuk menutup izin ekspor tiga produk mineral mentah tersebut untuk membangkitkan industri di dalam negeri.

(Baca Juga: Izinkan Ekspor Mineral Mentah, Jonan Usul Bea Keluar Naik Jadi 10%)

Untuk nikel, yang diperbolehkan diekspor adalah nikel ore dengan kadar di bawah 1,7%. Sementara bauksit, yang diperbolehkan diekspor adalah hasil pencucian dengan kadar 42%.

Jonan mengungkapkan, dua jenis mineral mentah tersebut boleh diekspor namun dengan syarat perusahaan tambang tersebut harus terlebih dahulu memenuhi kebutuhan smelter yang ada di dalam negeri. Jadi, nikel dan bauksit yang diekspor adalah sisa dari kebutuhan di dalam negeri.

"Ada jenis tertentu yang harus memenuhi kebutuhan smelter dalam negeri dulu. Sampai sekurang-kurangnya 30% dari kapasitas input pengolahan. Nah kalau misalnya kelebihan silakan diekspor," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Namun demikian, sambung mantan Menteri Perhubungan ini, perusahaan tersebut juga harus membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) terlebih dahulu jika ingin memperoleh izin untuk ekspor nikel dan bauksit. Pembangunan smelter ini harus rampung dalam lima tahun dan pemerintah akan mengawasi progressnya setiap enam bulan.

"Kita akan awasi, kalau tidak kita tidak akan kasih. Ekspor bijih besi kek, tembaga apa nikel yang tidak mengalami proses pemurnian lima tahun kita kasih," imbuh dia.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambag Gatot menambahkan, sejatinya komitmen pemerintah adalah untuk hilirisasi. Karena itu, pemerintah menekankan kepada perusahaan tambang untuk membangun nikel.

"Khusus untuk nikel dan bauksit, kita mewajibkan untuk smelter yang sudah dibangun dan telah membangun. Nikel kadar rendah dan bauksit, itu nikelnya minimal 30% harus diserap. Minimum, syukur-syukur bisa diserap semuanya. Untuk bauksit demikian juga," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kebijakan Mineral dan...
Kebijakan Mineral dan Batu Bara Diharapkan Atasi Masalah Lingkungan
Pemerintah Beri Lampu...
Pemerintah Beri Lampu Hijau Ekspor Mineral Logam
Status Komoditas Timah...
Status Komoditas Timah Diusulkan Jadi Mineral Krisis, Ini Alasan ESDM
Banyak Kendala, Realisasi...
Banyak Kendala, Realisasi Investasi Minerba Baru Rp1,38 Triliun
Digoyang Corona, Investasi...
Digoyang Corona, Investasi Minerba Ambrol
Pemerintah Klaim Revisi...
Pemerintah Klaim Revisi UU Minerba Tingkatkan Penerimaan Negara
Berita Terkini
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
40 menit yang lalu
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
46 menit yang lalu
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
1 jam yang lalu
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
2 jam yang lalu
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
2 jam yang lalu
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
3 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved