BK Ekspor Konsentrat Harus Sejalan dengan Progres Smelter

Kamis, 26 Januari 2017 - 15:07 WIB
BK Ekspor Konsentrat...
BK Ekspor Konsentrat Harus Sejalan dengan Progres Smelter
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat segera mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait bea keluar ekspor konsentrat untuk perusahaan pertambangan. Melalui aturan ini, perusahaan tambang yang akan mengekspor konsentrat harus terlebih dahulu membayar bea keluar yang besarannya akan ditentukan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, besaran bea keluar (BK) ekspor konsentrat yang ditetapkan harus sejalan dengan perkembangan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

"Rincian dari rekomendasi sesuai keputusan yang dilakukan pemerintah untuk berikan sinyal mengenai bea keluar yang dikaitkan dengan progres (pembangunan smelter)," katanya di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Menurutnya, aturan bea keluar yang baru ini akan ada sedikit perubahan dari aturan sebelumnya. Sayangnya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai perubahan-perubahan tersebut.

"Sedang dibahas. Kemungkinan kalau ada perubahan akan terlihat di dalam PMK-nya. Jadi, supaya bisa refleksikan perubahan dari sisi BK itu dengan fisikal progres dari pembangunan smelter," imbuh dia.

Mantan Menko bidang Perekonomian ini berharap, beleid baru mengenai PMK ini dapat dirilis dalam waktu dekat. Mengingat, aturan mengenai izin ekspor konsentrat telah dirilis sebelumnya.

"Saya ingin secepatnya juga, karena dibutuhkan segera. Nanti kalau sudah keluar akan saya umumkan," ucap Sri.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Setop Ekspor Bauksit,...
Setop Ekspor Bauksit, Jokowi: Kita Tidak Lagi Jual Bahan Mentah!
Poin Penting Harmonisasi...
Poin Penting Harmonisasi RUU Minerba dengan Omnibus Law Disepakati
Revisi UU Minerba Resmi...
Revisi UU Minerba Resmi Ditetapkan Sebagai Undang-Undang
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
Mineral Kritis Bisa...
Mineral Kritis Bisa Jadi Nilai Tawar RI usai Kena Tarif Impor AS 32%
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
2 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved