Jonan Percepat Izin Sektor Energi dari Kertas ke Online

Senin, 30 Januari 2017 - 14:33 WIB
Jonan Percepat Izin...
Jonan Percepat Izin Sektor Energi dari Kertas ke Online
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan mempercepat izin di sektor energi. Caranya dengan meninggalkan proses melalui kertas beralih ke online.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. Dia mengatakan, perizinan di sektor energi sudah tidak ada permasalahan, terutama untuk pembangunan smelter. Sehingga, pengerjaan proyek bisa lebih cepat.

"Sekarang tidak ada masalah untuk izin smelter. Namun, seperti Pak Jonan sampaikan, ESDM sedang mencoba dari kertas ke online, mungkin itu yang bisa mempercepat, kalau dari sisi lain enggak banyak masalah," ujarnya di Jakarta, Senin (30/1/2017).

Menurutnya, pemerintah tidak mau urusan perizinan menjadi faktor yang menghambat investasi di Indonesia. Jadi, dibuat izin sementara agar proyek berjalan lancar.

"Karena gini, kan kita maunya izin itu tidak memperlambat, komprominya jadi izin sementara, harus dilihat kita menerima itikad baik, harus diketahui syaratnya. Tolong dipenuhi dan disadari sambil jalan cek kepatuhan, kalau dalam perjalanan terbongkar melanggar tidak ada kepatuhan, izinnya dicabut. Jadi, itu makna supaya sambil proyek berjalan, kita cek kepatuhan syarat," jelas Thomas.

Dia menyebutkan, izin sementara ini bisa mendorong investasi di sektor energi. Diperkirakan, sektor energi akan mengambil porsi 50% dari keseluruhan investasi nasional.

"Ini signifikan sekali karena seperti yang disampaikan, perkiraan saya 2017 sampai 2018 sekitar 20%-50% total investasi nasional di bidang energi, migas, dan listrik. Jadi, upaya ESDM dan BKPM mempercepat menyederhakan izin sangat penting untuk realisasi investasi nasional tidak hanya di ESDM," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)