BKPM Catat Izin Sektor Kesehatan Melonjak 70%
Jum'at, 17 April 2020 - 23:09 WIB
loading...
Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat permohonan Izin Operasional dan Komersial (IOK) Kementerian Kesehatan meningkat drastis di dua minggu pertama April 2020. Tercatat sebanyak 4.042 IOK Kementerian Kesehatan telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada 1-14 April 2020.
Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan pengajuan IOK sektor kesehatan yang terus meningkat, mencerminkan minat pelaku usaha menghadapi pandemi Covid-19 dan respon positif atas kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah.
"Hanya dalam dua minggu di bulan ini, IOK Kementerian Kesehatan telah menyentuh angka 4.000. Artinya sudah sekitar 70% dari total IOK bulan Maret yang jumlahnya 5.862. Ini tandanya minat yang tinggi dan proses percepatan perizinan bagi sektor alkes telah berjalan dengan baik," ujar Tina di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Dia melanjutkan, pada periode awal April ini, IOK terkait sektor kesehatan menempati dua posisi teratas pemohon izin. Peringkat pertama ditempati IOK Kementerian Kesehatan 4.042 dan peringkat keduanya ditempati oleh IOK Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan jumlah 2.478. Posisi ini menyalip IOK Kementerian Perdagangan yang turun menjadi peringkat ketiga dengan 2.334 permohonan.
"Secara keseluruhan, jumlah IOK Kementerian Kesehatan memang telah melonjak tajam mulai bulan Maret 2020. Terutama dibandingkan dengan Februari 2020 sebanyak 2.406 IOK dan pada Januari 2020 sebanyak 1.431 IOK," katanya.
Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan pengajuan IOK sektor kesehatan yang terus meningkat, mencerminkan minat pelaku usaha menghadapi pandemi Covid-19 dan respon positif atas kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah.
"Hanya dalam dua minggu di bulan ini, IOK Kementerian Kesehatan telah menyentuh angka 4.000. Artinya sudah sekitar 70% dari total IOK bulan Maret yang jumlahnya 5.862. Ini tandanya minat yang tinggi dan proses percepatan perizinan bagi sektor alkes telah berjalan dengan baik," ujar Tina di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Dia melanjutkan, pada periode awal April ini, IOK terkait sektor kesehatan menempati dua posisi teratas pemohon izin. Peringkat pertama ditempati IOK Kementerian Kesehatan 4.042 dan peringkat keduanya ditempati oleh IOK Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan jumlah 2.478. Posisi ini menyalip IOK Kementerian Perdagangan yang turun menjadi peringkat ketiga dengan 2.334 permohonan.
"Secara keseluruhan, jumlah IOK Kementerian Kesehatan memang telah melonjak tajam mulai bulan Maret 2020. Terutama dibandingkan dengan Februari 2020 sebanyak 2.406 IOK dan pada Januari 2020 sebanyak 1.431 IOK," katanya.
Lihat Juga :