BKPM Catat Izin Sektor Kesehatan Melonjak 70%

Jum'at, 17 April 2020 - 23:09 WIB
loading...
BKPM Catat Izin Sektor Kesehatan Melonjak 70%
Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat permohonan Izin Operasional dan Komersial (IOK) Kementerian Kesehatan meningkat drastis di dua minggu pertama April 2020. Tercatat sebanyak 4.042 IOK Kementerian Kesehatan telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada 1-14 April 2020.

Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan pengajuan IOK sektor kesehatan yang terus meningkat, mencerminkan minat pelaku usaha menghadapi pandemi Covid-19 dan respon positif atas kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah.

"Hanya dalam dua minggu di bulan ini, IOK Kementerian Kesehatan telah menyentuh angka 4.000. Artinya sudah sekitar 70% dari total IOK bulan Maret yang jumlahnya 5.862. Ini tandanya minat yang tinggi dan proses percepatan perizinan bagi sektor alkes telah berjalan dengan baik," ujar Tina di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Dia melanjutkan, pada periode awal April ini, IOK terkait sektor kesehatan menempati dua posisi teratas pemohon izin. Peringkat pertama ditempati IOK Kementerian Kesehatan 4.042 dan peringkat keduanya ditempati oleh IOK Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan jumlah 2.478. Posisi ini menyalip IOK Kementerian Perdagangan yang turun menjadi peringkat ketiga dengan 2.334 permohonan.

"Secara keseluruhan, jumlah IOK Kementerian Kesehatan memang telah melonjak tajam mulai bulan Maret 2020. Terutama dibandingkan dengan Februari 2020 sebanyak 2.406 IOK dan pada Januari 2020 sebanyak 1.431 IOK," katanya.

Selain memberikan kemudahan perizinan kepada perusahaan penyedia alat-alat kesehatan, BKPM juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan produksi perusahaan-perusahaan yang telah mengajukan IOK.

"Diantaranya adalah perusahaan yang memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) baju hazmat dan masker di wilayah Jawa Barat. Hingga Selasa kemarin (14/4), sudah ada pengiriman dari konsorsium 6 perusahaan garmen Korea Selatan di Jawa Barat sebanyak 927.500 APD kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana," bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, PT Daedong Internasional yang dikunjungi Kepala BKPM pada awal April 2020, mengapresiasi kesigapan BKPM menangani permohonan izin kesehatan terutama saat disampaikan kendala impor bahan baku. "Awalnya ada kendala, tapi setelah ada bantuan BKPM, langsung ada solusi," jelas Direktur PT Daedong Internasional Ki Tae Jo.

BKPM berkomitmen memberikan dukungan kepada para pelaku usaha untuk mengoptimalkan ketersediaan alkes melalui percepatan permohonan perizinan. Melalui Pusat KOPI (Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi), BKPM terus memonitor dan memfasilitasi perusahaan-perusahaan tersebut agar tidak mengalami kendala, terutama terkait perizinan.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)