Freeport Dikabarkan Lapor ke Arbitrase, Ini Tanggapan Pemerintah

Sabtu, 18 Februari 2017 - 21:32 WIB
Freeport Dikabarkan...
Freeport Dikabarkan Lapor ke Arbitrase, Ini Tanggapan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Kabar yang menyebutkan PT Freeport Indonesia (PTFI) akan membawa masalah divestasi dan izin tambang di Indonesia ke badan arbitrase internasional mendapat tanggapan dari pemerintah. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik.

"Itu adalah langkah hukum yang menjadi hak siapa pun. Namun, pemerintah berharap tidak berhadapan dengan siapa pun secara hukum, karena apa pun hasilnya dampak yang ditimbulkan akan kurang baik dalam sebuah relasi kemitraan," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan, dalam pernyataan resminya, Sabtu (18/2/2017).

Namun, lanjut Jonan, itu langkah yang jauh lebih baik daripada selalu menggunakan isu pemecatan pegawai (PHK) sebagai alat menekan pemerintah (langkah yang dilakukan Freeport).

"Korporasi global selalu memperlakukan karyawan sebagai aset yang paling berharga, dan bukan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan semata," ujarnya.

Jonan sendiri berharap Freeport tidak alergi dengan ketentuan divestasi hingga 51% yang tercantum dalam perjanjian Kontrak Karya pertama antara PTFI dan pemerintah Indonesia, yang juga tercantum dengan tegas dalam PP No 1/2017.

"Memang ada perubahan ketentuan divestasi di dalam Kontrak Karya yang terjadi di tahun 1991, yaitu menjadi 30% karena alasan pertambangan bawah tanah," katanya.

"Namun, divestasi 51% adalah aspirasi rakyat Indonesia yang ditegaskan oleh Bapak Presiden, agar PTFI dapat bermitra dengan pemerintah sehingga jaminan kelangsungan usaha dapat berjalan dengan baik dan rakyat Indonesia serta rakyat Papua khususnya, juga ikut menikmati sebagai pemilik tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia," terang Jonan.

Freeport sendiri disebut-sebut akan mengadukan kasus tambang di Indonesia ke badan arbitrasi dengan tuntutan sebesar Rp500 triliun. Mengonfirmasi kebenaran kabar ini, juru bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama belum bersedia memberikan komentar. "Saya belum bisa komentar soal itu," ucapnya singkat, saat dikonfirmasi SINDOnews melalui pesan singkat Whats App (WA).
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Freeport Teriak Izin...
Freeport Teriak Izin Ekspor Belum Terbit, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Memuluskan Perpanjangan...
Memuluskan Perpanjangan Izin Freeport, Pemerintah Bakal Utak-atik Aturan
Tanggulangi PETI, APBI...
Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Akan...
Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti
Kementerian ESDM: Pertambangan...
Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Freeport Hentikan Sementara...
Freeport Hentikan Sementara Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Aliran Lumpur
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
15 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
28 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
1 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved