Freeport Dikabarkan Lapor ke Arbitrase, Ini Tanggapan Pemerintah

Sabtu, 18 Februari 2017 - 21:32 WIB
Freeport Dikabarkan...
Freeport Dikabarkan Lapor ke Arbitrase, Ini Tanggapan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Kabar yang menyebutkan PT Freeport Indonesia (PTFI) akan membawa masalah divestasi dan izin tambang di Indonesia ke badan arbitrase internasional mendapat tanggapan dari pemerintah. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik.

"Itu adalah langkah hukum yang menjadi hak siapa pun. Namun, pemerintah berharap tidak berhadapan dengan siapa pun secara hukum, karena apa pun hasilnya dampak yang ditimbulkan akan kurang baik dalam sebuah relasi kemitraan," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan, dalam pernyataan resminya, Sabtu (18/2/2017).

Namun, lanjut Jonan, itu langkah yang jauh lebih baik daripada selalu menggunakan isu pemecatan pegawai (PHK) sebagai alat menekan pemerintah (langkah yang dilakukan Freeport).

"Korporasi global selalu memperlakukan karyawan sebagai aset yang paling berharga, dan bukan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan semata," ujarnya.

Jonan sendiri berharap Freeport tidak alergi dengan ketentuan divestasi hingga 51% yang tercantum dalam perjanjian Kontrak Karya pertama antara PTFI dan pemerintah Indonesia, yang juga tercantum dengan tegas dalam PP No 1/2017.

"Memang ada perubahan ketentuan divestasi di dalam Kontrak Karya yang terjadi di tahun 1991, yaitu menjadi 30% karena alasan pertambangan bawah tanah," katanya.

"Namun, divestasi 51% adalah aspirasi rakyat Indonesia yang ditegaskan oleh Bapak Presiden, agar PTFI dapat bermitra dengan pemerintah sehingga jaminan kelangsungan usaha dapat berjalan dengan baik dan rakyat Indonesia serta rakyat Papua khususnya, juga ikut menikmati sebagai pemilik tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia," terang Jonan.

Freeport sendiri disebut-sebut akan mengadukan kasus tambang di Indonesia ke badan arbitrasi dengan tuntutan sebesar Rp500 triliun. Mengonfirmasi kebenaran kabar ini, juru bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama belum bersedia memberikan komentar. "Saya belum bisa komentar soal itu," ucapnya singkat, saat dikonfirmasi SINDOnews melalui pesan singkat Whats App (WA).
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Freeport Teriak Izin...
Freeport Teriak Izin Ekspor Belum Terbit, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Memuluskan Perpanjangan...
Memuluskan Perpanjangan Izin Freeport, Pemerintah Bakal Utak-atik Aturan
Tanggulangi PETI, APBI...
Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Akan...
Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti
Kementerian ESDM: Pertambangan...
Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Freeport Hentikan Sementara...
Freeport Hentikan Sementara Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Aliran Lumpur
Berita Terkini
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
25 menit yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
35 menit yang lalu
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
1 jam yang lalu
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
1 jam yang lalu
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
11 jam yang lalu
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
13 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved