Freeport Diminta Tak Gugat Pemerintah ke Arbitrase

Rabu, 22 Februari 2017 - 19:12 WIB
Freeport Diminta Tak...
Freeport Diminta Tak Gugat Pemerintah ke Arbitrase
A A A
JAKARTA - Ancaman Freeport McMoran Inc yang bakal menggugat Pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional dinilai bisa memicu konflik nasionalisme versus werternisasi. Karena itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi ‎meminta perusahaan induk PT Freeport Indonesia itu membatalkan niat untuk menyeret Pemerintah Indonesia ke peradilan internasional.

(Baca Juga: Tempuh Jalur Arbitrase, Freeport Disebut Berpotensi Bangkrut )

Menurut politikus Partai Golkar ini, lebih baik persoalan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia itu dan pembangunan smelter tetap dalam koridor bisnis komersial.‎ "Jangan sampai pakai ancaman yang bisa berpotensi membangkitkan konflik, dan menggeser menjadi masalah nasionalisme vs westernisasi," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Dia berpendapat, kondisi masyarakat Indonesia yang terkoneksi dengan media sosial, yang masih rawan hoax, bisa terbakar dengan isu-isu yang kontraproduktif. Sebab, situasi saat ini menurutnya masih belum kondusif pasca Pilkada serentak 2017.

"Ketegangan ini dikarenakan perwakilan Freeport di Indonesia adalah profil yang cenderung malah menimbulkan konflik baru. Seperti petinggi Freeport, dari kalangan militer, yang memang bukan bidangnya, malah membuat panas," katanya.

Dia berpendapat, sebaiknya Freeport mencari figur pengganti Chappy Hakim yang memiliki hubungan baik dengan pemerintah, profesional, dan berintegritas.

"Bisa saja misal mantan-mantan komisioner KPK yang juga berpengalaman di bidang energi seperti Pak Waluyo dari BP, atau Pak Chandra Hamzah yang di PLN. Atau penggiat yang kritis tapi konstruktif seperti Agus Pambagyo, Refly Harun atau Fadjroel yang pengalaman di perusahaan pemerintah besar," katanya. Legislator wilayah Sumatra Selatan II ini mengatakan hubungan perwakilan manajemen Freeport di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir kurang pas.

Padahal Freeport Indonesia juga ada andil membesarkan pengusaha-pengusaha nasional di Indonesia. Dia pun menilai pemerintah juga harus realistis, sebab tak mungkin investor membangun smelter saat ini tanpa ada kejelasan masa kerja.

"Hanya tinggal 2 tahun, lebih baik pinalty saja dan jadikan smelter syarat utama perpanjangan. Jadi berdamailah Freeport, tunjuk liason baru yang tidak berpotensi menimbulkan konflik lagi, dan tetap bernegosiasi dalam koridor bisnis yang adil," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
1 jam yang lalu
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
1 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
2 jam yang lalu
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
2 jam yang lalu
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
2 jam yang lalu
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved