KSSK Diingatkan Siapkan Aturan Agar Indonesia Miliki Protokol Krisis

Kamis, 23 Februari 2017 - 06:04 WIB
KSSK Diingatkan Siapkan...
KSSK Diingatkan Siapkan Aturan Agar Indonesia Miliki Protokol Krisis
A A A
JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diingatkan untuk menyiapkan aturan agar Indonesia memiliki protokol krisis. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun melihat ada upaya pemerintah yang sungguh-sungguh dan terintegrasi dengan sistem protokol krisis dalam pelaksanaan Undang Undang (UU) Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), walaupun kini tidak sedang menghadapi situasi krisis apapun.

Menurut Misbakhun, persiapan krisis ini bukan karena Indonesia sedang krisis, tapi sesuai amanat UU PPKSK, KSSK memang harus mempersiapkan semua aturan pelaksanaan UU tersebut agar terimplementasikan dengan baik, sehingga mekanisme protokol krisis dimiliki oleh Indonesia. Kata dia, UU PPKSK ini adalah sebuah undang-undang yang disiapkan untuk mengantisipasi bila krisis keuangan itu dihadapi.

Namun, kata dia, bagaimanapun juga dengan UU PPKSK ini rezim bail-out sudah digantikan dengan bail-in dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah dan otoritas keuangan di Indonesia oleh lembaga keuangan dunia, seperti Bank Dunia, dan IMF terhadap Indonesia dalam mengantisipasi krisis sistem keuangan.

"Harapan kita semua krisis itu tidak datang dan proses pencegahan berjalan lebih dahulu sehingga tanpa melalui penanganan. Harapan saya undang-undang ini tidak pernah kita gunakan," ujarnya dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua DK Lembaga Penjamin Simpanan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Dia pun memuji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memaparkan presentasi secara mendalam dan jelas mengenai evaluasi pelaksanaan UU PPKSK dan peraturan turunannya pada rapat itu. Saat presentasi, terdengar jelas suara Sri Mulyani agak serak.

Bahkan, Sri Mulyani sempat menyampaikan permohonan maaf karena agak sakit akibat kecapekan. Beliau pun meminta izin pimpinan untuk berhemat suara. Misbakhun pun mengamini permintaan Sri Mulyani untuk hemat berbicara, sembari memuji presentasi SMI yang detail dan jelas.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Isu Keretakan KSSK Mencuat,...
Isu Keretakan KSSK Mencuat, Ini Bantahan Sri Mulyani
Langkah Khusus, Sri...
Langkah Khusus, Sri Mulyani Bersiap Rombak BI, LPS dan OJK Lewat Perppu?
Bagian dari Transparansi,...
Bagian dari Transparansi, Sri Mulyani Ingin Eksis di Medsos
Stabilitas Sistem Keuangan...
Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga, Tapi NPL Cenderung Naik
Ekonom: Kebijakan OJK...
Ekonom: Kebijakan OJK Efektif Bantu Sektor Keuangan Selama Pandemi
Penyebaran Corona Masih...
Penyebaran Corona Masih Tinggi, Menkeu Khawatir Ganggu Sistem Keuangan
Berita Terkini
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
35 menit yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
47 menit yang lalu
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
1 jam yang lalu
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
1 jam yang lalu
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
1 jam yang lalu
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
2 jam yang lalu
Infografis
Skenario Timnas Indonesia...
Skenario Timnas Indonesia Agar Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved