Usut Penunggak, Ditjen Pajak Bakal Lipat Gandakan Personel

Rabu, 01 Maret 2017 - 17:59 WIB
Usut Penunggak, Ditjen...
Usut Penunggak, Ditjen Pajak Bakal Lipat Gandakan Personel
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak main-main dengan ancaman akan mengusut harta para wajib pajak (WP) yang tak ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) serta tidak memenuhi kewajiban membayar pajak dengan benar. Bahkan, Ditjen Pajak bakal melipatgandakan petugas pemeriksa demi mengusut harta para penunggak pajak.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Praytino Aji mengungkapkan, selama ini petugas pajak dibagi menjadi dua, yakni account representative (AR) dan pemeriksa fungsional. AR difungsikan untuk memberikan imbauan kepada WP (wajib pajak) yang belum membayar kewajiban. Sementara pemeriksa fungsional ditugaskan memeriksa data-data wajib pajak yang dilaporkan oleh AR.

"Selama ini, fungsional pemeriksaan direpotkan dengan pemeriksaan rutin. Nah pasca tax amnesty, fungsional pemeriksaan kita tambah double," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Selanjutnya, kata Angin, petugas pemeriksa fungsional akan dibantu oleh AR. DJP bakal mengerahkan AR untuk membantu pemeriksa mengusut data-data para pengemplang pajak.

"Jadi kawan-kawan AR tugasnya tidak hanya mengimbau. Data wajib pajak yang belum melaksanakan tax amnesty disandingkan dengan data yang masuk di DJP. Inilah yang jadi poin penting dan informasi yang harus disampaikan ke DJP," bebernya.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, wajib pajak yang belum menuntaskan pembayaran pajak akan diimbau untuk segera menuntaskannya. Imbauan akan dilayangkan oleh AR sebanyak dua kali setelah ditemukan fakta bahwa wajib pajak tersebut masih menunggak pajak.

"Kalau enggak ada respons juga (dari wajib pajak) maka teman-teman AR dan fungsional pemeriksaan akan memeriksa. Jadi nanti yang akan memeriksa ada dua kali lebih banyak," ungkap Angin.

Sebab itu, dia mengimbau para wajib pajak yang merasa belum menuntaskan kewajibannya membayar pajak untuk segera mengikuti program amnesti pajak. Setelah Maret 2017, tidak akan ada lagi pengampunan bagi para penunggak pajak.

Terlebih, pada Juli 2018 pemerintah akan mulai mengimplementasikan era keterbukaan informasi (automatic exchange of information/AEoI). Di era keterbukaan informasi tidak ada lagi tempat bagi penunggak pajak menyembunyikan hartanya.

"Kalau Perppu (keterbukaan informasi) dilaksanakan, maka tidak ada tempat lagi kawan-kawan menyembunyikan hartanya. Anda bisa katakan ah pindah saja jangan di Indonesia. Tapi perlakuannya di negara lain akan sama. Mereka akan memberikan informasi kepada negara lain mengenai hal tersebut," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
2 jam yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
2 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
3 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
4 jam yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
14 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved