Luhut: Freeport Jangan Banyak Ngatur Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) agar tidak banyak mengatur. Apalagi, menyangkut aturan soal izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Luhut menjelaskan, Freeport sudah melakukan kegiatan operasional di Indonesia. Divestasi saham 51% dan pembangunan smelter wajib dipenuhi. ( Baca: Luhut Sebut Perundingan dengan Freeport Makin Maju ).
"Jadi, supaya teman-teman Amerika tahu juga, bahwa kalau ada opsi kencang-kencangan dan sudah operasional sudah jalan, jangan banyak atur, 51%, tentu smelter, ketiga mengenai aturan pajak. Kalau mau bayar pajak 20 tahun ya silakan, itu sekarang sedang diomongin," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Sementara terkait divestasi, lanjut Luhut, PT Inalum yang disiapkan untuk memgambil sebagian saham Freeport masih dalam perundingan. Pastinya, nanti mayoritas tambang Papua jadi milik Indonesia.
"Mengenai Freeport ke Inalum biarlah perundingan dulu. Tapi kalau bertahap, bertingkat itu berlanjut, harganya kita sampai 2021 dan yang menjadi milik kita, yang di bumi itu masih milik pemerintah Indonesia," tegas dia.
Luhut menambahkan, saat ini tidak ada masalah soal kontrak dalam bentuk IUPK yang harus diemban Freeport. Semua proses itu dinilainya sudah berjalan dengan baik.
"Sudah jalan kok enggak ada masalah, sekarang sudah on going. Ya kita tunggu saja. Kita enggak mau juga ribut, jadi kau mau perpanjang tinggal rumahku? Ya aku maunya gini," ujar Luhut.
Luhut menjelaskan, Freeport sudah melakukan kegiatan operasional di Indonesia. Divestasi saham 51% dan pembangunan smelter wajib dipenuhi. ( Baca: Luhut Sebut Perundingan dengan Freeport Makin Maju ).
"Jadi, supaya teman-teman Amerika tahu juga, bahwa kalau ada opsi kencang-kencangan dan sudah operasional sudah jalan, jangan banyak atur, 51%, tentu smelter, ketiga mengenai aturan pajak. Kalau mau bayar pajak 20 tahun ya silakan, itu sekarang sedang diomongin," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Sementara terkait divestasi, lanjut Luhut, PT Inalum yang disiapkan untuk memgambil sebagian saham Freeport masih dalam perundingan. Pastinya, nanti mayoritas tambang Papua jadi milik Indonesia.
"Mengenai Freeport ke Inalum biarlah perundingan dulu. Tapi kalau bertahap, bertingkat itu berlanjut, harganya kita sampai 2021 dan yang menjadi milik kita, yang di bumi itu masih milik pemerintah Indonesia," tegas dia.
Luhut menambahkan, saat ini tidak ada masalah soal kontrak dalam bentuk IUPK yang harus diemban Freeport. Semua proses itu dinilainya sudah berjalan dengan baik.
"Sudah jalan kok enggak ada masalah, sekarang sudah on going. Ya kita tunggu saja. Kita enggak mau juga ribut, jadi kau mau perpanjang tinggal rumahku? Ya aku maunya gini," ujar Luhut.
(izz)