Alasan Pemerintah Tunda Pajaki Bangunan Kosong

Selasa, 11 April 2017 - 14:59 WIB
Alasan Pemerintah Tunda...
Alasan Pemerintah Tunda Pajaki Bangunan Kosong
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menegaskan aturan pajak bangunan kosong ditunda. Bahkan tidak akan diterapkan pada tahun ini.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, penundaan tersebut dikarenakan industri properti dalam negeri saat ini sedang lesu. Sehingga, tidak bisa diberlakukan tahun ini.

"Tapi, kalau nanti kondisi ekonomi pasar over hitting ya mereka melakukan itu seperti Singapura. Jadi ini kebijakan yang menarik atau mengontrol, istilahnya jadi insentif atau disintensif, tidak akan ada tahun ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Menurutnya, industri properti dapat memiliki multiplier effect terhadap bidang usaha lainnya. Sehingga, pemerintah cemas jika aturan tersebut diterapkan ketika sektor kegiatan sedangkan lesu serta mengganggu yang lainnya.

"Industri properti menarik banyak sekali sektor-sektor lain, ini ditunda sampai waktu yang pas. Kita lihat kondisi ekonomi kita juga ya, mudah-mudahan ekonomi kita tumbuh sampai 7%," kata Sofyan.

Dia menambahkan, wacana pajak bangunan kosong tersebut memang sudah digulirkan pemerintah. Kendati demikian, untuk implementasinya tak harus segera dilaksanakan karena banyak pertimbangan.

"Ini enggak sekarang. Kebijakan itu kan opsi, tidak harus sekarang langsung diterapkan, wacana kan enggak apa-apa ," tuturnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perpanjangan Insentif...
Perpanjangan Insentif Pajak, Diyakini Dongkrak Industri Properti
Ternyata, Relaksasi...
Ternyata, Relaksasi Pajak Properti hanya Menguntungkan Pengembang Tertentu Saja
Relaksasi PPN Bakal...
Relaksasi PPN Bakal Gairahkan Lagi Sektor Properti
Pelaku Usaha Optimistis...
Pelaku Usaha Optimistis Sektor Properti Akan Tumbuh di 2022
Insentif Pajak hingga...
Insentif Pajak hingga DP0% Jadi Momentum Geliatkan Industri Properti
Modernland Cilejit Manfaatkan...
Modernland Cilejit Manfaatkan Insentif Pajak Properti Lewat Cluster Ramma
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
9 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved