Aturan Tarif Taksi Online Dianggap Rawan Disusupi Kepentingan

Senin, 17 April 2017 - 16:09 WIB
Aturan Tarif Taksi Online...
Aturan Tarif Taksi Online Dianggap Rawan Disusupi Kepentingan
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira menyatakan, penetapan tarif atau price fixing di taksi online rawan disusupi kepentingan pelaku usaha taksi konvensional. Sebab itu, proses pengambilan kebijakan revisi regulasi tersebut perlu diaudit.

(Baca Juga: Hipmi Desak Jokowi Batalkan Tarif Bawah Taksi Online)

"Kita endus ada potensi distorsi dalam penetapan tarif ini. Sulit untuk dikatakan clear and clean dalam penentuan tarif," ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/4/2017).

Anggawira menjelaskan, Hipmi mendukung langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus tarif bawah taksi online. "Kita dalam posisi mendukung langkah KPPU menghapus tarif bawah taksi online," katanya.

Menurutnya, jika pemerintah ingin berpihak kepada konsumen dan persaingan usaha yang sehat serta berkembangnya industri kreatif, tarif atas taksi online harus diserahkan ke mekanisme pasar.

Sejalan dengan KPPU, Hipmi menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak sejalan dengan semangat Jokowi yang berupaya memangkas inflasi, memotong tingginya beban komponen biaya transportasi di masyarakat serta mendorong tumbuh kembangnya industri kreatif.

"Ada banyak masukan dari pengusaha-pengusaha muda start-up yang terganggu dengan revisi Kemenhub itu. Mereka curiga, revisi ini cuma jadi pintu masuk bagi model-model bisnis konvensional untuk memberangus mereka sebab bisnisnya terancam," tutur Anggawira.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9046 seconds (0.1#10.140)