Rini Tidak Sepakat Pertamina Jadi BUMN Khusus
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tidak sepakat dengan wacana PT Pertamina (Persero) dijadikan BUMN khusus. Wacana tersebut muncul seiring dengan revisi Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Rini menjelaskan, Pertamina sejak awal difungsikan sebagai korporasi yang menyediakan energi kepada masyarakat Indonesia. Seiring dengan semakin terkikisnya energi fosil, Pertamina pun mencari sumber minyak di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan energi di Tanah Air.
"Harus disadari bahwa di Indonesia kalau kita bicarakan fossil fuel kan itu makin habis. Berarti harus punya sumur di luar Indonesia yang bisa menghasilkan cukup banyak," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Jika Pertamina jadi badan, sambung mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini, maka Pertamina tidak bisa melakukan investasi di luar negeri. Akibatnya, kemandirian energi di Indonesia pun sulit terwujud.
"Kalau ini nantinya jadi badan, dia tidak bisa investasi di luar negeri. Pertamina kan fungsinya energi. Dan kita selalu menekankan kemandirian energi, makanya kenapa Pertamina melakukan investasi di luar," imbuh dia.
Kendati demikian, Rini mengaku enggan berkomentar lebih jauh tentang revisi UU Migas yang memasukkan wacana pembentukan BUMN khusus tersebut. "Jadi saya enggak mau ngasih komentar mengenai UU karena saya tidak mengikuti. Tapi kalau saya melihat Pertamina, itu posisi kita," tandasnya.
Rini menjelaskan, Pertamina sejak awal difungsikan sebagai korporasi yang menyediakan energi kepada masyarakat Indonesia. Seiring dengan semakin terkikisnya energi fosil, Pertamina pun mencari sumber minyak di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan energi di Tanah Air.
"Harus disadari bahwa di Indonesia kalau kita bicarakan fossil fuel kan itu makin habis. Berarti harus punya sumur di luar Indonesia yang bisa menghasilkan cukup banyak," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Jika Pertamina jadi badan, sambung mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini, maka Pertamina tidak bisa melakukan investasi di luar negeri. Akibatnya, kemandirian energi di Indonesia pun sulit terwujud.
"Kalau ini nantinya jadi badan, dia tidak bisa investasi di luar negeri. Pertamina kan fungsinya energi. Dan kita selalu menekankan kemandirian energi, makanya kenapa Pertamina melakukan investasi di luar," imbuh dia.
Kendati demikian, Rini mengaku enggan berkomentar lebih jauh tentang revisi UU Migas yang memasukkan wacana pembentukan BUMN khusus tersebut. "Jadi saya enggak mau ngasih komentar mengenai UU karena saya tidak mengikuti. Tapi kalau saya melihat Pertamina, itu posisi kita," tandasnya.
(ven)