BRISyariah Resmi Jadi Bank Penerima Pajak Negara

Jum'at, 12 Mei 2017 - 15:52 WIB
BRISyariah Resmi Jadi Bank Penerima Pajak Negara
BRISyariah Resmi Jadi Bank Penerima Pajak Negara
A A A
JAKARTA - BRISyariah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI khususnya Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara untuk menjadi bank penerima pajak negara secara elektronik melalui modul penerimaan negara (MPN) Generasi Kedua. BRISyariah telah siap mendukung implementasi MPN G2 ini dengan menyediakan layanan bagi seluruh nasabahnya, baik nasabah korporasi maupun perorangan.

Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Rudy Widodo mengatakan, dengan MPN G2 ini akan memberikan kemudahan kepada nasabah BRI dalam melakukan pembayaran pajak secara online. Nasabah juga tidak perlu khawatir akan terjadinya penyimpangan dalam membayar kewajibannya.

"MPN G2 ini berbeda dengan MPN G1 (generasi pertama), dimana G1 masih manual. Jadi biasanya menyetor pajak masih menggunakan kertas banyak, nah dengan generasi kedua ini maka lebih mudah dan lebih cepat," kata Rudy usai seremoni peresmian MPN G2 di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Selain itu, BRISyariah juga tidak mengenakan biaya untuk layanan ini. Direktur Operasional BRISyariah Wildan mengungkapkan, melalui MPN G2 yang dibayarkan lewat teller, nasabah BRISyariah sudah terkoneksi dengan cash managemet system (CMS) BRISyariah juga bisa langsung melakukan pembayaran melalui CMS.

"Kedepan, perseroan juga akan membangun pembayaran MPN G2 ini melalui mobileBRIS," ungkapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8115 seconds (0.1#10.140)