Pengetatan dan Importasi Bawang Putih Hanya Solusi Jangka Pendek
A
A
A
JAKARTA - Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI) menyorot kebijakan pemerintah yang akan memperketat tata niaga dan importasi bawang putih. Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) GINSI Erwin Taufan mengatakan, pemerintah hendaknya memberikan dorongan kepada para petani bawang putih di Indonesia dengan memberikan modal. Dengan begitu, kebijakan menanam komoditas di daerah potensial bisa lebih banyak.
"Jadi jangan yang diatur itu tata niaga dan importasinya. Peran dari pemerintah daerah dan pusat harus dirasakan langsung oleh petani komoditas itu. Sehingga yang ada bukan cuma pencitraan saja,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Menurutnya, pemerintah seharusnya membuat regulasi yang tidak bersifat jangka pendek atau sesaat dalam menekan harga komoditas di dalam negeri. Misalnya, importasi bawang putih yang mengharuskan rekomendasi dari Kementerian Pertanian sebelum mengantongi izin impor bawang putih.
“Itu (kebijakan) hanya bagus untuk jangka pendek, yang kami nilai hanya bisa dilihat oleh masyarakat bahwa pemerintah ini ada aksinya. Padahal intinya tidak di situ, sebab harga yang di patok pemerintah Rp38.000/kg itu, memang kedepan harga yang dipasar memang segitu," ujarnya.
Dia menilai, adanya kebijakan tersebut dikhawatirkan hanya pemain besar saja yang memegang rekomendasi atau izin impor. Dia menjelaskan, ada dua penyebab tingginya harga bawang putih. Pertama, panen komoditas di China terlambat. Kedua, adanya mafia yang membeli ke petani di China dengan jumlah besar sehingga gudang (cold storage) mereka mampu menampung hingga 500 ribu ton/gudang.
“Kondisi seperti ini terjadi sejak 2013-2017. Bahkan ada anggota GINSI yang membeli bawang putih di China dengan posisi harga sekarang USD1.800 per ton. Tetapi dalam dua minggu ke depan harga akan turun hingga USD1.500-1.200 per tonnya," ungkapnya.
Saat ini terdapat lima negara di dunia yang menghasilkan komoditas bawang putih. Yaitu China, Thailand, India, Vietnam serta Mynmar. “Indonesia tidak termasuk. Bahkan di Thailand, tentaranya turut disiagakan untuk menyiram lahan pertanian yang tidak bisa di capai irigasi,” ujarnya.
Kebijakan tata niaga importasi bawang putih oleh Kementerian Pertanian dinilai hanya menunjukkan kegamangan pemerintah dalam memastikan ketersediaan komoditas tersebut, terutama saat Ramadhan dan Idul Fitri tiba.
"Jadi jangan yang diatur itu tata niaga dan importasinya. Peran dari pemerintah daerah dan pusat harus dirasakan langsung oleh petani komoditas itu. Sehingga yang ada bukan cuma pencitraan saja,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Menurutnya, pemerintah seharusnya membuat regulasi yang tidak bersifat jangka pendek atau sesaat dalam menekan harga komoditas di dalam negeri. Misalnya, importasi bawang putih yang mengharuskan rekomendasi dari Kementerian Pertanian sebelum mengantongi izin impor bawang putih.
“Itu (kebijakan) hanya bagus untuk jangka pendek, yang kami nilai hanya bisa dilihat oleh masyarakat bahwa pemerintah ini ada aksinya. Padahal intinya tidak di situ, sebab harga yang di patok pemerintah Rp38.000/kg itu, memang kedepan harga yang dipasar memang segitu," ujarnya.
Dia menilai, adanya kebijakan tersebut dikhawatirkan hanya pemain besar saja yang memegang rekomendasi atau izin impor. Dia menjelaskan, ada dua penyebab tingginya harga bawang putih. Pertama, panen komoditas di China terlambat. Kedua, adanya mafia yang membeli ke petani di China dengan jumlah besar sehingga gudang (cold storage) mereka mampu menampung hingga 500 ribu ton/gudang.
“Kondisi seperti ini terjadi sejak 2013-2017. Bahkan ada anggota GINSI yang membeli bawang putih di China dengan posisi harga sekarang USD1.800 per ton. Tetapi dalam dua minggu ke depan harga akan turun hingga USD1.500-1.200 per tonnya," ungkapnya.
Saat ini terdapat lima negara di dunia yang menghasilkan komoditas bawang putih. Yaitu China, Thailand, India, Vietnam serta Mynmar. “Indonesia tidak termasuk. Bahkan di Thailand, tentaranya turut disiagakan untuk menyiram lahan pertanian yang tidak bisa di capai irigasi,” ujarnya.
Kebijakan tata niaga importasi bawang putih oleh Kementerian Pertanian dinilai hanya menunjukkan kegamangan pemerintah dalam memastikan ketersediaan komoditas tersebut, terutama saat Ramadhan dan Idul Fitri tiba.
(ven)