Pemerintah Perkuat Whistleblowing System untuk Kenyamanan Masyarakat

Jum'at, 19 Mei 2017 - 00:31 WIB
Pemerintah Perkuat Whistleblowing...
Pemerintah Perkuat Whistleblowing System untuk Kenyamanan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, dalam implementasi Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, jika ada masyarakat yang tidak nyaman atas pelaksanannya, pemerintah menyiapkan whistleblower system.

Sistem ini diminta langsung oleh Ani untuk lebih diperkuat, meskipun saat ini sudah ada.

Aplikasi Whistleblowing System, yakni aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi mereka yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

"Saya telah meminta Kemenkeu untuk memperkuat whistleblowing system dalam rangka memberikan wadah bagi masyarakat yang merasa tidak nyaman atau mendapatkan perlakuan dari aparat pajak yang tidak memenuhi disiplin atau aturan tingkah laku apalagi yang ingin memanfaatkan kepentingan sendiri," kata dia di Kantornya, Kamis (18/5/2017).

Adanya wadah tersebut membuat masyarakat bisa memiliki saluran untuk menyampaikan kekhawatiran apabila mendapat perlakuan tidak adil yang tidak mengikuti peraturan perundangan. Wisthle blower system ini dilakukan sehingga ada check dalam Ditjen Pajak.

"Saya ingin sampaikan bahwa pembentukan Perppu ini dilakukan secara koordinasi dan konsultasi dengan intensif bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia," imbuhnya.

Kemudian yang terpenting juga, reformasi di bidang perpajakan menjadi sangat penting dan mendesak. Maka tim reformasi pajak akan terus melakukan langakah-langkah untuk terus membangun kredibilitas dan kelembagaan Ditjen Pajak.

"Keseluruhan bisnis proses maupun konteks tingkah laku oleh aparat pajak merupakan bagian dari keselurhan upaya kita untuk perbaiki kredibilitas Ditjen Pajak," pungkasnya.

Aplikasi whistleblowing system sendiri, dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, yakni di https://www.wise.kemenkeu.go.id/.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0749 seconds (0.1#10.140)