BI Gaungkan Kembali Perampingan Nominal Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali menggaungkan keinginan untuk merampingkan nominal rupiah (redenominasi rupiah). Terlebih, pertumbuhan ekonomi Indonesia pun dinilai saat ini telah menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, redenominasi mata uang akan sangat baik jika bisa dijalankan. Namun, pihaknya perlu meyakinkan pemerintah agar redenominasi masuk dalam Prolegnas 2017.
"Redenominasi mata uang itu akan sangat baik kalau bisa dijalankan, tapi kan tentu kita mesti meyakinkan ada di Prolegnas. Jadi kami akan bicara dengan Menkeu dan Menkumham untuk melihat kemungkinan itu bisa masuk di dalam Prolegnas," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Namun demikian, mantan Bos Bank Mandiri ini mengakui, pelaksanaan redenominasi mata uang tidak serta merta langsung bisa dilakukan. Setidaknya, memerlukan waktu tujuh tahun untuk masa transisi.
"Tapi redenominasi mata uang itu tidak langsung, tapi itu minimum memerlukan waktu 7 tahun masa transisi dan pada saat redenominasi mata uang, harga barang pun penetapannya musti dibuat dua harga. Jadi itu sesuatu yang baik apabila kita bisa selesai," imbuh dia.
Jika pemerintah mengabulkan keinginan BI untuk merampingkan nominal rupiah. Tambah dia, maka pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus menerus.
"Oh sosialisasi terus menerus, pada saat mau pembahasan Undang-undang juga akan ada sosialisasi diskusi publik. Kita akan coba yakinkan Menkumham supaya bisa bicara di Baleg masalah itu," tandasnya.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, redenominasi mata uang akan sangat baik jika bisa dijalankan. Namun, pihaknya perlu meyakinkan pemerintah agar redenominasi masuk dalam Prolegnas 2017.
"Redenominasi mata uang itu akan sangat baik kalau bisa dijalankan, tapi kan tentu kita mesti meyakinkan ada di Prolegnas. Jadi kami akan bicara dengan Menkeu dan Menkumham untuk melihat kemungkinan itu bisa masuk di dalam Prolegnas," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Namun demikian, mantan Bos Bank Mandiri ini mengakui, pelaksanaan redenominasi mata uang tidak serta merta langsung bisa dilakukan. Setidaknya, memerlukan waktu tujuh tahun untuk masa transisi.
"Tapi redenominasi mata uang itu tidak langsung, tapi itu minimum memerlukan waktu 7 tahun masa transisi dan pada saat redenominasi mata uang, harga barang pun penetapannya musti dibuat dua harga. Jadi itu sesuatu yang baik apabila kita bisa selesai," imbuh dia.
Jika pemerintah mengabulkan keinginan BI untuk merampingkan nominal rupiah. Tambah dia, maka pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus menerus.
"Oh sosialisasi terus menerus, pada saat mau pembahasan Undang-undang juga akan ada sosialisasi diskusi publik. Kita akan coba yakinkan Menkumham supaya bisa bicara di Baleg masalah itu," tandasnya.
(akr)