Pemerintah Akan Wajibkan Pengembang Bangun Instalasi Pipa Gas

Jum'at, 02 Juni 2017 - 21:31 WIB
Pemerintah Akan Wajibkan...
Pemerintah Akan Wajibkan Pengembang Bangun Instalasi Pipa Gas
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mewajibkan pengembang properti menyediakan instalasi pipa gas alam di setiap pemukiman, baik perumahan maupun apartemen termasuk gedung perkantoran yang mereka bangun.

"Saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturannya. Kita akan menyambungkan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Asisten Deputi I Kantor Staf Presiden, Didi Setiarto dalam diskusi bertema 'Tantangan Pengelolaan dan Pengembangan Migas untuk Kesejahteraan Rakyat' di Gedung Graha Pena, Jakarta, Jumat (2/7/3017).

Menurutnya, jika hal tersebut dapat dilaksanakan maka PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mudah dan cepat dalam merealisasikan jaringan gas (jargas) ke masyarakat. Namun, jika pengembang tidak membangun instalasi pipa gas, maka PGN pun akan kesulitan bahkan tidak bisa melakukannya.

Apalagi, saat ini baik perumahan maupun apartemen yang dibangun pengembang berkembang sangat pesat. Misalnya saja di wilayah Depok sampai Serpong Tangerang. Atas dasar itu, pemerintah pun serius untuk menerapkan peraturan tersebut.

"Kenapa tidak diwajibkan developer membangun infrastruktur gas, padahal ini sangat efisien. Sehingga PGN tinggal beres, kalau sekarang kan belum ada dan PGN enggak bisa karena harus bongkar-bongkar, kecuali infrastrukturnya sudah dibangun developer," tuturnya.

Menurutnya, jargas tersebut akan jauh lebih murah dan hemat dibanding dengan elpiji. Bahkan jauh lebih aman untuk digunakan masyarkat. Ini bisa menghemat APBN dan jauh lebih murah, pasti lebih aman. "Makanya sekarang mulai kita gagas ide ini," imbuh dia.

Meski demikian, dia belum bisa membeberkan kapan rencana ini dapat direalisasikan dengan mengeluarkan aturan baru bagi pengembang. Karena harus menyatukan pemahaman terlebih dahulu antara Kementerian PUPR dengan Kementerian ESDM.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penuhi Keandalan Pasokan...
Penuhi Keandalan Pasokan Gas di Jateng, PGN Resmikan Jumperline Tambak Lorok
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Pembangunan Jargas, Anak Usaha PGN Bangun Pabrik Pipa di Karawang
Dukungan Penuh Pemerintah...
Dukungan Penuh Pemerintah dalam Penguatan Pasokan Gas di Sebagian Jabar dan Sumatera
PGN Pastikan Progres...
PGN Pastikan Progres Proyek Infrastruktur Gas Bumi Sesuai Terget
Pengumuman, PGN Akan...
Pengumuman, PGN Akan Berubah Nama Jadi Pertamina Gas Negara
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
2 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
3 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
3 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
3 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
4 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved