Pemerintah Akan Wajibkan Pengembang Bangun Instalasi Pipa Gas

Jum'at, 02 Juni 2017 - 21:31 WIB
Pemerintah Akan Wajibkan...
Pemerintah Akan Wajibkan Pengembang Bangun Instalasi Pipa Gas
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mewajibkan pengembang properti menyediakan instalasi pipa gas alam di setiap pemukiman, baik perumahan maupun apartemen termasuk gedung perkantoran yang mereka bangun.

"Saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturannya. Kita akan menyambungkan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Asisten Deputi I Kantor Staf Presiden, Didi Setiarto dalam diskusi bertema 'Tantangan Pengelolaan dan Pengembangan Migas untuk Kesejahteraan Rakyat' di Gedung Graha Pena, Jakarta, Jumat (2/7/3017).

Menurutnya, jika hal tersebut dapat dilaksanakan maka PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mudah dan cepat dalam merealisasikan jaringan gas (jargas) ke masyarakat. Namun, jika pengembang tidak membangun instalasi pipa gas, maka PGN pun akan kesulitan bahkan tidak bisa melakukannya.

Apalagi, saat ini baik perumahan maupun apartemen yang dibangun pengembang berkembang sangat pesat. Misalnya saja di wilayah Depok sampai Serpong Tangerang. Atas dasar itu, pemerintah pun serius untuk menerapkan peraturan tersebut.

"Kenapa tidak diwajibkan developer membangun infrastruktur gas, padahal ini sangat efisien. Sehingga PGN tinggal beres, kalau sekarang kan belum ada dan PGN enggak bisa karena harus bongkar-bongkar, kecuali infrastrukturnya sudah dibangun developer," tuturnya.

Menurutnya, jargas tersebut akan jauh lebih murah dan hemat dibanding dengan elpiji. Bahkan jauh lebih aman untuk digunakan masyarkat. Ini bisa menghemat APBN dan jauh lebih murah, pasti lebih aman. "Makanya sekarang mulai kita gagas ide ini," imbuh dia.

Meski demikian, dia belum bisa membeberkan kapan rencana ini dapat direalisasikan dengan mengeluarkan aturan baru bagi pengembang. Karena harus menyatukan pemahaman terlebih dahulu antara Kementerian PUPR dengan Kementerian ESDM.
(ven)
Berita Terkait
Penuhi Keandalan Pasokan...
Penuhi Keandalan Pasokan Gas di Jateng, PGN Resmikan Jumperline Tambak Lorok
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Pembangunan Jargas, Anak Usaha PGN Bangun Pabrik Pipa di Karawang
PGN Pastikan Progres...
PGN Pastikan Progres Proyek Infrastruktur Gas Bumi Sesuai Terget
Pengumuman, PGN Akan...
Pengumuman, PGN Akan Berubah Nama Jadi Pertamina Gas Negara
Dapat Gas Murah dari...
Dapat Gas Murah dari PGN, Baja Krakatau Steel Bakal Kompetitif
Komitmen PGN Pasok Gas...
Komitmen PGN Pasok Gas Bumi untuk Kelistrikan Secara Berkelanjutan
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp3.000 ke Rp1.693.000 per Gram, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
Belum Banyak yang Tahu,...
Belum Banyak yang Tahu, 5 Orang Ini Jadi Konglomerat Setelah Usia 40 Tahun
2 jam yang lalu
MUF Gelar Mobil Bekas...
MUF Gelar Mobil Bekas Expo Jelang Lebaran, Catat Tanggalnya
10 jam yang lalu
Bantu Korban Banjir,...
Bantu Korban Banjir, BNI Bagikan Sembako dan Alat Kebersihan di Bekasi
13 jam yang lalu
Kanada Siap Berinvestasi...
Kanada Siap Berinvestasi Dukung Transisi Energi Indonesia
13 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Jadi...
Ketahanan Pangan Jadi Fokus Kerja Sama Indonesia-Kanada
14 jam yang lalu
Infografis
AS Bombardir ISIS, Trump:...
AS Bombardir ISIS, Trump: Kami akan Temukan dan Membunuhmu!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved