Pemerintah Akan Wajibkan Pengembang Bangun Instalasi Pipa Gas

Jum'at, 02 Juni 2017 - 21:31 WIB
Pemerintah Akan Wajibkan...
Pemerintah Akan Wajibkan Pengembang Bangun Instalasi Pipa Gas
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mewajibkan pengembang properti menyediakan instalasi pipa gas alam di setiap pemukiman, baik perumahan maupun apartemen termasuk gedung perkantoran yang mereka bangun.

"Saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturannya. Kita akan menyambungkan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Asisten Deputi I Kantor Staf Presiden, Didi Setiarto dalam diskusi bertema 'Tantangan Pengelolaan dan Pengembangan Migas untuk Kesejahteraan Rakyat' di Gedung Graha Pena, Jakarta, Jumat (2/7/3017).

Menurutnya, jika hal tersebut dapat dilaksanakan maka PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mudah dan cepat dalam merealisasikan jaringan gas (jargas) ke masyarakat. Namun, jika pengembang tidak membangun instalasi pipa gas, maka PGN pun akan kesulitan bahkan tidak bisa melakukannya.

Apalagi, saat ini baik perumahan maupun apartemen yang dibangun pengembang berkembang sangat pesat. Misalnya saja di wilayah Depok sampai Serpong Tangerang. Atas dasar itu, pemerintah pun serius untuk menerapkan peraturan tersebut.

"Kenapa tidak diwajibkan developer membangun infrastruktur gas, padahal ini sangat efisien. Sehingga PGN tinggal beres, kalau sekarang kan belum ada dan PGN enggak bisa karena harus bongkar-bongkar, kecuali infrastrukturnya sudah dibangun developer," tuturnya.

Menurutnya, jargas tersebut akan jauh lebih murah dan hemat dibanding dengan elpiji. Bahkan jauh lebih aman untuk digunakan masyarkat. Ini bisa menghemat APBN dan jauh lebih murah, pasti lebih aman. "Makanya sekarang mulai kita gagas ide ini," imbuh dia.

Meski demikian, dia belum bisa membeberkan kapan rencana ini dapat direalisasikan dengan mengeluarkan aturan baru bagi pengembang. Karena harus menyatukan pemahaman terlebih dahulu antara Kementerian PUPR dengan Kementerian ESDM.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penuhi Keandalan Pasokan...
Penuhi Keandalan Pasokan Gas di Jateng, PGN Resmikan Jumperline Tambak Lorok
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Pembangunan Jargas, Anak Usaha PGN Bangun Pabrik Pipa di Karawang
Dukungan Penuh Pemerintah...
Dukungan Penuh Pemerintah dalam Penguatan Pasokan Gas di Sebagian Jabar dan Sumatera
PGN Pastikan Progres...
PGN Pastikan Progres Proyek Infrastruktur Gas Bumi Sesuai Terget
Pengumuman, PGN Akan...
Pengumuman, PGN Akan Berubah Nama Jadi Pertamina Gas Negara
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
9 jam yang lalu
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
10 jam yang lalu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
10 jam yang lalu
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
10 jam yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
10 jam yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved