Tangkal Penjual Uang, BI Jabar Gelar Kegiatan Kas Keliling

Selasa, 06 Juni 2017 - 21:04 WIB
Tangkal Penjual Uang,...
Tangkal Penjual Uang, BI Jabar Gelar Kegiatan Kas Keliling
A A A
BANDUNG - Penjual uang atau Inang-inang kerap muncul pada setiap Ramadan tepatnya sepekan menjelang Idul Fitri. Guna mencegah hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat (KPwBI Prov Jabar) bakal mengoptimalkan kegiatan kas keliling hingga bekerja sama dengan Perbankan di kota Bandung.

Direktur Eksekutif BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat menjelaskan, beberapa strategi untuk meningkatkan layanan kas Bank Indonesia kepada masyarakat pada Ramadan 2017.

Upaya tersebut yakni mengoptimalkan kas keliling di dalam kota Bandung terutama pusat keramaian seperti pasar, alun-alun, rest area, mall, terminal, stasiun, bandara, dan lainnya. "Sedang di luar Kota Bandung layanan dilakukan hingga daerah terpencil di Jawa Barat," jelasnya di Bandung, Selasa (6/6/2017).

Selain itu, KPwBI Prov Jabar juga melakukan kerja sama ‎dengan perbankan, dengan membuka loket untuk melayani penukaran uang kepada masyarakat. Tercatat 1.232 kantor cabang Bank Umum (KC dan KCp) dan 99 kantor cabang BPR.

"Juga melakukan kerja sama dengan 12 perbankan dengan membuka mobil layanan kas terpadu di lokasi yang cukup strategis, yaitu Monumen Perjuangan Rakyat Jabar (gasibu), Balai Kota Bandung, Jalan Soekarno, alun-alun Cimahi dan Ujung berung, serta Lapangan Tegalega," paparnya.

14 bank yang berada di sekeliling kantor BI pun dilakukan untuk melayani uang kepada masyarakat. Bahkan pihaknya membuka layanan penukaran di beberapa tempat seperti bazar Ramadan yang diadakan beberapa instansi pemerintah, perbankan, dan swasta.

Berkoordinasi dengan pihak kepolisian pun dilakukan untuk meminimalisir jumlah penjual uang di sekitar kantor BI. "Kami juga menyebarkan leaflet informasi jadwal layanan kas BI dan kanto cabang bank yang melayani penukaran uang selama ramadan 2017 termasuk hotline service apabila masyarakat butuh informasi layanan kas pada Ramadan ini," katanya.

Melalui penerapan strategi dan kerja sama dengan dinas terkait seperti Pemkot, Pemprov, dan kepolisian diyakini akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya untuk mengurangi penjual uang yang biasanya marak saat Ramadan.

"BI mengimbau tukarkan uang di tempat penukaran uang resmi yaitu layanan BI, bank Umum dan BPR. Hindari bertransaksi dengan 'penjual uang' dan hati-hati terhadap peredaran uang palsu," imbau dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Tiga Kandidat Bersaing...
Tiga Kandidat Bersaing Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Hari Ini
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
3 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
4 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved