Tangkal Penjual Uang, BI Jabar Gelar Kegiatan Kas Keliling

Selasa, 06 Juni 2017 - 21:04 WIB
Tangkal Penjual Uang,...
Tangkal Penjual Uang, BI Jabar Gelar Kegiatan Kas Keliling
A A A
BANDUNG - Penjual uang atau Inang-inang kerap muncul pada setiap Ramadan tepatnya sepekan menjelang Idul Fitri. Guna mencegah hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat (KPwBI Prov Jabar) bakal mengoptimalkan kegiatan kas keliling hingga bekerja sama dengan Perbankan di kota Bandung.

Direktur Eksekutif BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat menjelaskan, beberapa strategi untuk meningkatkan layanan kas Bank Indonesia kepada masyarakat pada Ramadan 2017.

Upaya tersebut yakni mengoptimalkan kas keliling di dalam kota Bandung terutama pusat keramaian seperti pasar, alun-alun, rest area, mall, terminal, stasiun, bandara, dan lainnya. "Sedang di luar Kota Bandung layanan dilakukan hingga daerah terpencil di Jawa Barat," jelasnya di Bandung, Selasa (6/6/2017).

Selain itu, KPwBI Prov Jabar juga melakukan kerja sama ‎dengan perbankan, dengan membuka loket untuk melayani penukaran uang kepada masyarakat. Tercatat 1.232 kantor cabang Bank Umum (KC dan KCp) dan 99 kantor cabang BPR.

"Juga melakukan kerja sama dengan 12 perbankan dengan membuka mobil layanan kas terpadu di lokasi yang cukup strategis, yaitu Monumen Perjuangan Rakyat Jabar (gasibu), Balai Kota Bandung, Jalan Soekarno, alun-alun Cimahi dan Ujung berung, serta Lapangan Tegalega," paparnya.

14 bank yang berada di sekeliling kantor BI pun dilakukan untuk melayani uang kepada masyarakat. Bahkan pihaknya membuka layanan penukaran di beberapa tempat seperti bazar Ramadan yang diadakan beberapa instansi pemerintah, perbankan, dan swasta.

Berkoordinasi dengan pihak kepolisian pun dilakukan untuk meminimalisir jumlah penjual uang di sekitar kantor BI. "Kami juga menyebarkan leaflet informasi jadwal layanan kas BI dan kanto cabang bank yang melayani penukaran uang selama ramadan 2017 termasuk hotline service apabila masyarakat butuh informasi layanan kas pada Ramadan ini," katanya.

Melalui penerapan strategi dan kerja sama dengan dinas terkait seperti Pemkot, Pemprov, dan kepolisian diyakini akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya untuk mengurangi penjual uang yang biasanya marak saat Ramadan.

"BI mengimbau tukarkan uang di tempat penukaran uang resmi yaitu layanan BI, bank Umum dan BPR. Hindari bertransaksi dengan 'penjual uang' dan hati-hati terhadap peredaran uang palsu," imbau dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Berita Terkini
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
1 menit yang lalu
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
13 menit yang lalu
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
14 menit yang lalu
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
31 menit yang lalu
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
35 menit yang lalu
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
1 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved