Menteri Susi Curiga Kasus PT Garam Hanya Jebakan

Jum'at, 16 Juni 2017 - 15:32 WIB
Menteri Susi Curiga...
Menteri Susi Curiga Kasus PT Garam Hanya Jebakan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mecurigai kasus dugaan penyalahgunaan garam industri yang diimpor PT Garam (Persero), yang membuat Direktur Utama PT Garam Achmad Budiono ditangkap hanya sebuah jebakan.

Pasalnya, saat ini hanya perusahaan tersebut yang diberikan kewenangan untuk mengimpor garam konsumsi. Dalam kasus tersebut, PT Garam diduga memperdagangkan garam industri ke konsumen, dan memberikan label pada produknya yang tidak sesuai dengan isinya.

Pada kemasan garam konsumsi yang diproduksi perseroan, disebutkan bahwa garam tersebut terbuat dari bahan baku lokal, padahal garam tersebut diimpor. Selain itu, garam tersebut diduga terbuat dari bahan baku garam industri yang diimpor perseroan.

"Hanya PT Garam (yang bisa mengimpor garam konsumsi). Ini mengubah dari dulu semua orang bisa impor, sekarang jadi satu pintu untuk mengontrol. Kemudian ada kemungkinan disalahgunakan, baru kemungkinan ya karena indikasi ada permainan yang menjebak sana sini juga kelihatan sekali," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Mantan Bos Susi Air ini menuturkan, sebelumnya tata niaga impor garam konsumsi tidak diatur dan semua orang bisa mengimpor garam secara bebas. Namun, karena banyak permainan akhirnya tata niaganya diatur dan kini hanya PT Garam yang diperbolehkan mengimpor garam konsumsi.

Susi berpikir bahwa pembatasan impor garam konsumsi membuat para importir menjadi gerah, sehingga membuat laporan mengenai kasus PT Garam tersebut. Namun demikian, dia mengaku tidak mau berasumsi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim.

"Saya melihat di sini kemungkinannya banyak, yang dulu biasa impor terus comfort zone hilang terus membuat pelaporan. semua masih dalam penyidikan. Kita berharap, apa yang terjadi kalau itu spekulasi harga harus dihukum sebetulnya," tegasnya.

Pada dasarnya, garam konsumsi dan garam industri sama saja. Sebab di luar negeri tidak ada perbedaan mengenai dua hal itu, karena garam industri tetap bisa untuk dikonsumsi. Hanya saja, di Indonesia dibedakan antara garam industri dengan garam konsumsi.

"Jadi ini persoalan yang memang masih ada ambigu sana sini. Kita konsultasi dengan Bareskrim dan sebagainya, dan kita menunggu penyelidikan lebih lanjut karena kartel pangan di Indonesia luar biasa. Kita mencoba membuat suatu perbaikan supaya tidak terlalu terkartelisasi, ada konsekuensi yang terjadi seperti ini (kasus PT Garam). Ini hal yang harus kita dalami, tapi ini tidak boleh menyurutkan spirit pemerintah perbaiki tata niaga pangan," tuturnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Output Pencucian Garam...
Output Pencucian Garam Disebut Belum Memenuhi Kebutuhan Industri
Banyak Menteri Terpental...
Banyak Menteri Terpental Gara-gara Impor Garam, Susi Pudji Disebut dan Maria Elka
Asinnya Kritik Anggota...
'Asinnya' Kritik Anggota DPR atas Rencana Impor Garam
Bakal Impor Lagi, Garam...
Bakal Impor Lagi, Garam Rakyat Terjual 200 Ton Sebulan
Bukan hanya Beras, Pemerintah...
Bukan hanya Beras, Pemerintah Juga Akan Impor Garam 3 Juta Ton
Produksi dan Kebutuhan...
Produksi dan Kebutuhan Jomplang, RI Bakal Kecanduan Impor Garam
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
1 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
2 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
2 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
3 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved