Pemerintah Serius Kejar Pajak Facebook

Selasa, 20 Juni 2017 - 10:47 WIB
Pemerintah Serius Kejar...
Pemerintah Serius Kejar Pajak Facebook
A A A
JAKARTA - Pemerintah tidak berhenti terus mengejar pajak perusahaan asing yang kegiatan kerjanya dilakukan di Indonesia. Kabarnya, pemerintah akan mengejar pajak Facebook seperti halnya Google.

Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan, Facebook memang seharusnya membayar pajak jika ketentuannya, badan tersebut beroperasi di Indonesia.

"Intinya barang siapa subjek, kalau punya objek Indonsia, harus bayar pajak. Entah WP dalam negeri atau luar negeri termasuk perusahaan IT," kata dia di Jakarta, Senin (19/6/2017) malam.

Ditjen Pajak, lanjut Awan harus bisa membuktikan jika Facebook mempunya kehadiran secara fisik, dan aktif doing bussines di Indonesia.

"Jadi, terkait perusahaan-perusahaan itu kami tentunya terus melakukan penelitian pengawasan terhadap sumber-sumber penghasilan kami," tuturnya.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan prinsip yang sama soal aktivitas perusahaannya di Indonesia dan wajib menjadi subjek pajak Indonesia.

"Kalau operasi di sini ya mereka menjadi subjek pajak. Kalau dia di luar negeri, maka dia akan men-generate WP baru. Kalau nanti ada Kemenkominfo karena dia berusaha di Indonesia maka dia jadi subjek pajak jadi BUT," terang dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Percepat Pemulihan,...
Percepat Pemulihan, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
3 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
3 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
5 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
5 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved