Pemerintah Diminta Beri Stimulus Khusus ke Industri Ritel

Jum'at, 30 Juni 2017 - 22:11 WIB
Pemerintah Diminta Beri...
Pemerintah Diminta Beri Stimulus Khusus ke Industri Ritel
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkapkan, industri ritel bisa tumbuh positif salah satunya dengan bantuan dari pemerintah berupa stimulus yang dikhususkan untuk industri ritel. Selain itu kenaikan harga yang ditentukan oleh pemerintah juga perlu dipertimbangkan, lantaran sedikit banyak mempengaruhi daya beli masyarakat.

“Kalau yang ces pleng itu, ya kami minta ke pemerintah agar harga energi seperti listrik, BBM, bensin, gas, air jangan dulu ada kenaikan harga. Kemarin sudah mau ada kenaikan terus ditahan. Habis Lebaran mungkin naik dan daya beli akan terpengaruh lagi,” terang Ketua Aprindo Roy Mande saat dihubungi SINDOnews, Jakarta, Jumat (30/6/2017).

Selain itu, relaksasi dari kebijakan juga dibutuhkan yakni pada Perpres Nomor 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Sampai dengan saat ini, Aprindo masih menunggu hasil revisinya. “Kami masih menunggu revisinya. Karena mereka (pemerintah) sedang merevisi itu,” katanya.

Sedangkan untuk relaskasi yang lain, Roy meminta agar aturan untuk industri ritel dilonggarkan. Ditambah untuk menunjang hal tersebut, menurutnya agar tidak terlalu ada kebijakan yang memberatkan pelaku usaha.

“Maksudnya dengan komitmen bersama saja, ini akan mendukung daya beli juga. Jangan juga, pemerintah membuat aturan, tapi tidak jadi dilakukan sedangkan sudah terlanjur keluar di masyarakat. Itu akan jadi sentimen negatif,” pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0884 seconds (0.1#10.140)