Kepala BKF: Utang Indonesia Rp3.672 Triliun Masih Aman
Selasa, 11 Juli 2017 - 16:35 WIB
Kepala BKF: Utang Indonesia Rp3.672 Triliun Masih Aman
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan bahwa posisi utang Indonesia masih terbilang aman dengan besaran Rp3.672 triliun hingga Mei 2017. Angka ini bahkan dianggap rendah jika dibandingkan negara-negara lain yang perekonomiannya setara dengan Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara menjelaskan tentang beberapa pembuktian yang menyatakan utang Indonesia terbilang aman. Dari presentasinya, utang pemerintah berada pada 28% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Soal utang masih aman atau enggak, melihatnya dengan beberapa cara. Pertama, dibandingkan dengan ketentuan UU. Undang-undang menetapkan rasio 60% dari PDB. Jadi 28% masih cukup jauh," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Suahasil pun menerangkan bahwa dibanding negara berkembang seperti Malaysia, Thailand dan India, utang Indonesia masih jauh lebih rendah dari negara tersebut. Dia pun pede membandingkan dengan negara-negara maju yang utangnya masih tergolong tinggi dari PDBnya.
"Kedua, jika dibanding negara lain di sekitar kita, Malaysia 40%, Thailand 50%, Jepang bahkan 200% dari PDB, Amerika Serikat sekitar 100% dari PDB," imbuh Suahasil.
Adanya kenyataan tersebut, lantas mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tiap tahunnya tumbuh positif dan terlebih lagi beberapa waktu terakhir, Indonesia dalam kondisi membaik ekonominya setelah berusaha keluar dari pengaruh pelemahan ekonomi global.
"Jadi kalau dilihat Indonesia 28% masih sangat aman, bisa dikendalikan. Apalagi ini terhadap PDB. PDB tiap tahun tumbuh. Diproyeksikan di 2017, pertumbuhan ekonomi 5,2% dan berharap utang itu makin bisa kredibel dan dimanfaatkan dengan baik," lanjutnya.
Utang tersebut, lanjutnya, akan dipakai untuk kegiatan produktif, yakni membangun infrastruktur, mendukung perlindungan sosial. Jika dialokasikan ke sana, maka akan ada pengembalian untuk membuat utang tersebut bisa sustain.
"Kalau dipakai buat infrastruktur, kan nanti ada pengembalian dari infrastrukturnya itu yang akan buat utang suistanable bisa dibayar terus karena masyarakat bisa tumbuh terus, income-nya PDB naik terus. Dari PDB itulah penerimaan pemerintah, dan penerimaan dipakai untuk bayar utang," tukasnya.
Seperti diketahui, pemerintah di dalam APBN, menjalankan APBN yang sifatnya defisit, artinya pengeluaran itu di setel untuk mendorong pengeluaran yang lebih tinggi karena pemerintah membangun infrastruktur untuk meningkatkan perlindungan sosial, sehingga pemerintah menjalankan anggaran yang sifatnya defisit.
Defisit tersebut dibiayai dan pembiayaan tersebut salah satunya lewat utang. Utang tersebut dalam menjalankan anggaran yang mencari utang, pemerintah melakukannya dengan cara seksama, diatur supaya utang tidak terlalu besar.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara menjelaskan tentang beberapa pembuktian yang menyatakan utang Indonesia terbilang aman. Dari presentasinya, utang pemerintah berada pada 28% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Soal utang masih aman atau enggak, melihatnya dengan beberapa cara. Pertama, dibandingkan dengan ketentuan UU. Undang-undang menetapkan rasio 60% dari PDB. Jadi 28% masih cukup jauh," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Suahasil pun menerangkan bahwa dibanding negara berkembang seperti Malaysia, Thailand dan India, utang Indonesia masih jauh lebih rendah dari negara tersebut. Dia pun pede membandingkan dengan negara-negara maju yang utangnya masih tergolong tinggi dari PDBnya.
"Kedua, jika dibanding negara lain di sekitar kita, Malaysia 40%, Thailand 50%, Jepang bahkan 200% dari PDB, Amerika Serikat sekitar 100% dari PDB," imbuh Suahasil.
Adanya kenyataan tersebut, lantas mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tiap tahunnya tumbuh positif dan terlebih lagi beberapa waktu terakhir, Indonesia dalam kondisi membaik ekonominya setelah berusaha keluar dari pengaruh pelemahan ekonomi global.
"Jadi kalau dilihat Indonesia 28% masih sangat aman, bisa dikendalikan. Apalagi ini terhadap PDB. PDB tiap tahun tumbuh. Diproyeksikan di 2017, pertumbuhan ekonomi 5,2% dan berharap utang itu makin bisa kredibel dan dimanfaatkan dengan baik," lanjutnya.
Utang tersebut, lanjutnya, akan dipakai untuk kegiatan produktif, yakni membangun infrastruktur, mendukung perlindungan sosial. Jika dialokasikan ke sana, maka akan ada pengembalian untuk membuat utang tersebut bisa sustain.
"Kalau dipakai buat infrastruktur, kan nanti ada pengembalian dari infrastrukturnya itu yang akan buat utang suistanable bisa dibayar terus karena masyarakat bisa tumbuh terus, income-nya PDB naik terus. Dari PDB itulah penerimaan pemerintah, dan penerimaan dipakai untuk bayar utang," tukasnya.
Seperti diketahui, pemerintah di dalam APBN, menjalankan APBN yang sifatnya defisit, artinya pengeluaran itu di setel untuk mendorong pengeluaran yang lebih tinggi karena pemerintah membangun infrastruktur untuk meningkatkan perlindungan sosial, sehingga pemerintah menjalankan anggaran yang sifatnya defisit.
Defisit tersebut dibiayai dan pembiayaan tersebut salah satunya lewat utang. Utang tersebut dalam menjalankan anggaran yang mencari utang, pemerintah melakukannya dengan cara seksama, diatur supaya utang tidak terlalu besar.
(ven)
Lihat Juga :