BI Tunggu Restu Jokowi Soal Redenominasi Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, dalam melakukan redenominasi mata uang rupiah perlu menunggu restu banyak pihak. Salah satu yang paling penting dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Baca Juga: Redenominasi Akan Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017)
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait redenominasi. RUU penyederhanaan rupiah pun ditarget selesai tahun ini.
"Kami akan terus bicara dengan pemerintah jika dimungkinkan akan ajukan RUU redenominasi tahun 2017. Harus bicara lagi dengan menteri terkait, lalu Presiden. Kami akan upayakan RUU ini bisa diusulkan dibahas di DPR karena UU nanti hanya 17 pasal dan substasnsinya kita pahami ini akan baik sekali kalau dilaksanakan pembahasannya," ujar dia di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Sebelum sampai ke anggota dewan, Agus menjelaskan, terlebih dahulu akan bertemu dengan Jokowi beserta menteri terkait. Sebab, pemerintah dan DPR harus satu suara dalam proses ini.
"Kami akan tindaklanjuti dengan bertemu Presiden, MenkumHAM, Menkeu untuk upayakan pemerintah setuju bahas ini dengan DPR. Namun, tentu DPR kelihatannya sudah medukung bahwa ini sesuatu prioritas yang dibutuhkan Indonesia," katanya.
Menurutnya, jika sudah menjadi prioritas DPR atau masuk Prolegnas maka proses redenominasi bisa dilakukan dengan cepat tahun ini. Jangan sampai justru RUU tersebut terus tertunda di meja anggota dewan.
"Kita ingin usulkan prioritas UU yang akan dibahas. RUU redenominasi bisa dibahas, diusulkan pemerintah, dan nanti dibahas DPR tahun 2017," pungkas dia.
(Baca Juga: Redenominasi Akan Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017)
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait redenominasi. RUU penyederhanaan rupiah pun ditarget selesai tahun ini.
"Kami akan terus bicara dengan pemerintah jika dimungkinkan akan ajukan RUU redenominasi tahun 2017. Harus bicara lagi dengan menteri terkait, lalu Presiden. Kami akan upayakan RUU ini bisa diusulkan dibahas di DPR karena UU nanti hanya 17 pasal dan substasnsinya kita pahami ini akan baik sekali kalau dilaksanakan pembahasannya," ujar dia di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Sebelum sampai ke anggota dewan, Agus menjelaskan, terlebih dahulu akan bertemu dengan Jokowi beserta menteri terkait. Sebab, pemerintah dan DPR harus satu suara dalam proses ini.
"Kami akan tindaklanjuti dengan bertemu Presiden, MenkumHAM, Menkeu untuk upayakan pemerintah setuju bahas ini dengan DPR. Namun, tentu DPR kelihatannya sudah medukung bahwa ini sesuatu prioritas yang dibutuhkan Indonesia," katanya.
Menurutnya, jika sudah menjadi prioritas DPR atau masuk Prolegnas maka proses redenominasi bisa dilakukan dengan cepat tahun ini. Jangan sampai justru RUU tersebut terus tertunda di meja anggota dewan.
"Kita ingin usulkan prioritas UU yang akan dibahas. RUU redenominasi bisa dibahas, diusulkan pemerintah, dan nanti dibahas DPR tahun 2017," pungkas dia.
(izz)