Sebelum Beri Izin Impor Garam, Mendag Dipanggil Wapres

Jum'at, 28 Juli 2017 - 13:28 WIB
Sebelum Beri Izin Impor...
Sebelum Beri Izin Impor Garam, Mendag Dipanggil Wapres
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyampaikan, sebelum izin impor garam keluar, ada kejadian menarik terjadi. Enggar dipanggil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Enggar menjelaskan, JK memintanya untuk menyelesaikan persoalan itu secepatnya. Salah satu yang penting yakni demi kepentingan industri.

"Saya dipanggil Pak Wapres menyelesaikan, keputusan itu diambil siang. Sorenya sudah keluar izin impor industri termasuk pangan tapi ketentuannya untuk konsumsi hanya PT Garam yang impor," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Menurutnya, polemik garam industri telah terselesaikan. Enggar menegaskan, sebelum Kemendag menerbitkan izin ekspor harus dapat rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Garam ini untuk garam industri sudah selesai. Jadi undang-undang mengatur bahwa seluruh pergaraman itu harus dapat rekomendasi dari KKP dan Kemendag mengeluarkan izin impor untuk industri dan konsumsi," katanya.

Sebelum itu, Enggar menyampaikan, KKP memang sudah mengirim surat rekomendasi ke Kemendag. Sehingga, izin impor garam industri resmi keluar.

"Itu untuk konsumsi saja untuk industri perdagangan, saya sudah kirim surat ke KKP. KKP sudah kirim surat rekomendasi itu dilimpahkan ke Kemendag. Saya sudah boleh keluarkan rekomendasi izin impor garam industri, dengan demikian berdasarkan surat itu saja," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)