Menko Darmin Bantah Rencana Redenominasi Rupiah Ditunda

Jum'at, 28 Juli 2017 - 15:01 WIB
Menko Darmin Bantah...
Menko Darmin Bantah Rencana Redenominasi Rupiah Ditunda
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution membantah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa rencana perampingan nominal rupiah (redenominasi) ditunda. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah fokus dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.

Dia menilai, pemerintah bukan menunda rencana redenominasi rupiah. Hanya saja, butuh waktu untuk persiapan dan kajian mendalam mengenai hal tersebut. (Baca: Keinginan BI Rampingkan Nominal Rupiah Kandas di Tangan Sri Mulyani ).

"Sebenarnya enggak tahu ditunda atau enggak (redenominasi rupiah), tapi mungkin perlu persiapan atau kajian," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Menurutnya, perlu masa transisi dan persiapan untuk melakukan perampingan nominal mata uang Garuda. Karena itu, saat ini yang perlu dilakukan adalah pengkajian mendalam mengenai hal tersebut.

"Apa betul ditunda, memang perlu masa transisi dan persiapan memang perlu. Tidak otomatis sudah harus ditunda, siapa yang bilang ditunda? Paling yang ada adalah perlu persiapan," ujar Darmin.

Sebelumnya, menkeu Sri Mulyani memutuskan untuk menunda rencana Bank Indonesia (BI) melakukan perampingan tiga nominal mata uang rupiah (redenominasi). Pasalnya, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyusun APBN 2018. (Baca: Tunda Redenominasi, Sri Mulyani Tak Takut Kehilangan Momentum ).

Dia menilai, keinginan BI untuk redenominasi mata uang Garuda sejatinya rencana yang cukup bagus. Namun, pemerintah saat ini masih belum berpikir untuk mengajukan RUU Redenominasi Mata Uang kepada parlemen.

"Saya rasa itu (redenominasi) bagus, dan saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan RUU itu," katanya di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, kemarin.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mempersilakan BI untuk mewacanakan redenominasi tersebut. Namun, untuk proses legislasinya tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dewan sama pemerintah sekarang ini untuk yang di bidang ekonomi di bawah Kemenkeu yang ada di dalam urutan legislasi 14-15 RUU sendiri. Jadi kita perlu memprioritaskan," imbuh dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani Ramal Ekonomi...
Sri Mulyani Ramal Ekonomi RI Minus, Luhut: Lebih Baik di Antara Emerging Market
Redenominasi Rupiah,...
Redenominasi Rupiah, Sri Mulyani: Saya Paham Kenapa Anda Heboh
Boot Penuh Lumpur, Airlangga...
Boot Penuh Lumpur, Airlangga Blusukan ke Sawah Tinjau Smart Farming di Klaten
Rakor Terbatas Kementerian...
Rakor Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Bakir Pasaman dan Darmin...
Bakir Pasaman dan Darmin Nasution Masuk Jajaran Petinggi PT Pupuk Indonesia
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
29 menit yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
56 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Infografis
Para Miliarder Teknologi...
Para Miliarder Teknologi Hamburkan Triliunan Rupiah untuk Riset Kehidupan Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved