Darmin Janji Tuntaskan Masalah Garam dalam Dua Bulan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution berjanji akan menuntaskan masalah garam dalam negeri secepatnya. Bahkan, masalah garam akan selesai dalam waktu dua bulan.
"Perlu dua bulan untuk menyelesaikan persoalan garam," katanya di sela-sela lunching program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (1/08/2017).
Dia menuturkan, masalah garam yang harus dituntaskan di antaranya, turunan Permendag No 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam, masalah kewenangan, batasan kapasitas impor dan masalah teknis bertani garam.
Darmin memgakui, keputusan impor garam konsumsi sebanyak 75 ribu ton tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, sejak dulu garam sering impor, terutama garam induatri.
"Apalagi, tahun ini memang iklimnya tidak terlalu bagus untuk petani memproduksi garam. Sehingga, produktivitasnya turun," ujarnya.
Menurutnya, jika koordinasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), harusnya impor garam dapat dilakukan dua bulan. Karena, sejak itu stok barang garam berkurang sudah diketahui.
"Sekarang kita selesai urusan kebutuhan yang sudah terlanjur kurang ini. Tentu setelah itu perlu dilihat internal terkait kemungkinan ada yang salah dalam bisnis garam ini," terangnya.
Darmin melihat bahwa kemampuan internal petani perlu diperbaiki. Di antaranya, kemampuan teknologi petani ada yang perlu dikursuskan. Tehnologi berproduksi petani, terutama petani garam di Madura yang produksinya masih manual.
"Padahal untuk lebih bersih para petani seharianya pakai membran. Dan lainnya, kemudian macam-macam," ujar dia.
"Perlu dua bulan untuk menyelesaikan persoalan garam," katanya di sela-sela lunching program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (1/08/2017).
Dia menuturkan, masalah garam yang harus dituntaskan di antaranya, turunan Permendag No 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam, masalah kewenangan, batasan kapasitas impor dan masalah teknis bertani garam.
Darmin memgakui, keputusan impor garam konsumsi sebanyak 75 ribu ton tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, sejak dulu garam sering impor, terutama garam induatri.
"Apalagi, tahun ini memang iklimnya tidak terlalu bagus untuk petani memproduksi garam. Sehingga, produktivitasnya turun," ujarnya.
Menurutnya, jika koordinasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), harusnya impor garam dapat dilakukan dua bulan. Karena, sejak itu stok barang garam berkurang sudah diketahui.
"Sekarang kita selesai urusan kebutuhan yang sudah terlanjur kurang ini. Tentu setelah itu perlu dilihat internal terkait kemungkinan ada yang salah dalam bisnis garam ini," terangnya.
Darmin melihat bahwa kemampuan internal petani perlu diperbaiki. Di antaranya, kemampuan teknologi petani ada yang perlu dikursuskan. Tehnologi berproduksi petani, terutama petani garam di Madura yang produksinya masih manual.
"Padahal untuk lebih bersih para petani seharianya pakai membran. Dan lainnya, kemudian macam-macam," ujar dia.
(izz)