Jonan ke AS Tawarkan Chevron Perpanjang Kelola Blok Rokan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan bahwa kontrak Chevron Indonesia di Blok Rokan, Riau akan berakhir pada 2021. Pihaknya pun telah meminta perusahaan tersebut untuk mengajukan usulan perpanjangan kontrak Chevron di blok tersebut.
Pada kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu, dirinya sempat menemui petinggi Chevron di Negeri Paman Sam -julukan AS-. Dalam pertemuan tersebut, dia justru meminta Chevron untuk menyampaikan usulan mengenai pengelolaan Blok Rokan pasca berakhirnya kontrak 2021.
"Itu kan yang pertama Chevron akan habis 2021 di Rokan. Nah, kita mengatakan kepada Chevron bahwa kalau mereka berharap diperpanjang itu usulan mereka apa. COba sampaikan usulan. Kan pemerintah sudah pro aktif, menteri yang ketmu mereka disana," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2017).
Jika Chevron berminat untuk kembali mengelola blok migas tersebut, maka mantan Menteri Perhubungan ini mempersilakan mereka untuk mengajukan usulan. Nantinya, pemerintah akan mengevaluasi mengenai usulan tersebut. "Coba sampaikan usulan, nanti kita evaluasi cocok apa tidak, usulannya bagaimana. Ini ngomong umum aja silakan usulan maunya apa kalau diperpanjang," imbuh dia.
Namun, Jonan memastikan bahwa permintaannya agar Chevron mengajukan usulan untuk memperpanjang pengelolaan Blok Rokan bukan berarti nantinya pengelolaan akan jatuh kepada raksasa migas asal AS tersebut. Sebab, pemerintah juga akan menawarkan hal yang sama kepada Pertamina.
"Belum tentu (Chevron diperpanjang). Kita lihat usulannya seperti apa. Kita juga undang Pertamina, usulannya apa. Tapi belum tentu Pertamina juga lho ya. Usulannya harus yang terbaik untuk negara," tandasnya.
Sebagai informasi, mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, Pertamina diberikan prioritas mengelola blok migas yang kontraknya habis. Pertamina juga berhak mendapat masa transisi dari kontraktor migas yang kontraknya akan berakhir.
Pada kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu, dirinya sempat menemui petinggi Chevron di Negeri Paman Sam -julukan AS-. Dalam pertemuan tersebut, dia justru meminta Chevron untuk menyampaikan usulan mengenai pengelolaan Blok Rokan pasca berakhirnya kontrak 2021.
"Itu kan yang pertama Chevron akan habis 2021 di Rokan. Nah, kita mengatakan kepada Chevron bahwa kalau mereka berharap diperpanjang itu usulan mereka apa. COba sampaikan usulan. Kan pemerintah sudah pro aktif, menteri yang ketmu mereka disana," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2017).
Jika Chevron berminat untuk kembali mengelola blok migas tersebut, maka mantan Menteri Perhubungan ini mempersilakan mereka untuk mengajukan usulan. Nantinya, pemerintah akan mengevaluasi mengenai usulan tersebut. "Coba sampaikan usulan, nanti kita evaluasi cocok apa tidak, usulannya bagaimana. Ini ngomong umum aja silakan usulan maunya apa kalau diperpanjang," imbuh dia.
Namun, Jonan memastikan bahwa permintaannya agar Chevron mengajukan usulan untuk memperpanjang pengelolaan Blok Rokan bukan berarti nantinya pengelolaan akan jatuh kepada raksasa migas asal AS tersebut. Sebab, pemerintah juga akan menawarkan hal yang sama kepada Pertamina.
"Belum tentu (Chevron diperpanjang). Kita lihat usulannya seperti apa. Kita juga undang Pertamina, usulannya apa. Tapi belum tentu Pertamina juga lho ya. Usulannya harus yang terbaik untuk negara," tandasnya.
Sebagai informasi, mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, Pertamina diberikan prioritas mengelola blok migas yang kontraknya habis. Pertamina juga berhak mendapat masa transisi dari kontraktor migas yang kontraknya akan berakhir.
(akr)