Cara BI Sukseskan Program Pembayaran Nontunai di Jalan Tol

Selasa, 15 Agustus 2017 - 18:40 WIB
Cara BI Sukseskan Program...
Cara BI Sukseskan Program Pembayaran Nontunai di Jalan Tol
A A A
JAKARTA - Sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa untuk semua transaksi di gardu tol menggunakan transaksi nontunai, mulai Oktober 2017, pembayaran di gerbang tol diwajibkan dilakukan secara nontunai menggunakan uang elektronik.

Sistem pembayaran dengan elektronifikasi ini untuk mempercepat transaksi dan mengurangi antrean di gerbang tol. Saat ini, penetrasi pembayaran tol nontunai hingga Juni 2017 mencapai 33,16% untuk di wilayah Jabodetabek dan 28% secara nasional.

Kemudian pada Oktober 2017, 100% transaksi di gardu tol sudah menerapkan sistem nontunai. Guna mengejar target tersebut, Bank Indonesia (BI) bersama perbankan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan berbagai upaya, antara lain edukasi, sosialisasi ke masyarakat sampai kampanye yang dilakukan di berbagai media.

"Kampanye, edukasi berkelanjutan di media cetak, digital untuk menyadarkan pengguna jalan tol, pemilik kendaraan, pengemudi kendaraan pribadi maupun umum," ujar Deputi Gubernur BI, Sugeng di Gedung BI, Selasa (15/8/2017).

Lebih lanjut, BUJT juga memperluas channel top up alias isi ulang saldo di masing-masing loket pembayaran tol. Selain itu, penjualan uang elektronik juga dilakukan di gardu tol.

"Kami memperluas penggunaan kartu elektronik dengan menambah gardu top up. Ini untuk memudahkan masyarakat," katanya.

Selanjutnya, untuk meningkatkan penggunaan uang elektronik di gardu tol, BUJT juga menerapkan diskon 50% untuk pembelian uang elektronik mulai 17 Agustus 2017 sampai 30 September 2017. Sedangkan, pembayaran tarif tol menggunakan uang elektronik juga akan dikenakan diskon 10% mulai 17 Agustus 2017 dan akan dievaluasi sepekan selanjutnya.

"Perbankan dan BUJT gelar diskon untuk menggairahkan nontunai dan meningkatkan daya tarik masyarakat nontunai. Program ini akan digelar bersamaan ulang tahun Indonesia 17 Agustus 2017 sampai 30 September 2017," terangnya.

Selain itu, pembayaran jalan tol menggunakan uang elektronik juga akan diintegrasikan dengan konsorsium Electronic Toll Collection (ETC). Dengan demikian, seluruh uang elektronik yang diterbitkan bank-bank bisa digunakan untuk membayar tol.
(izz)
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
3 Jalan Tol Legendaris...
3 Jalan Tol Legendaris di Indonesia, Paling Tua Beroperasi Sejak 1978
3 Jalan Tol Terpanjang...
3 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia yang Bisa Dilintasi Pemudik
Bikin Jalan Tol Tanpa...
Bikin Jalan Tol Tanpa Pakai Duit Negara dan Bank, Jusuf Hamka: Bukan Riya atau Sombong
5 Jalan Paling Indah...
5 Jalan Paling Indah di Indonesia, Nomor 3 Dibangun di Atas Laut
Investor Asing Masih...
Investor Asing Masih Ogah Garap Proyek Jalan Tol di Indonesia, Ini Sebabnya
Berita Terkini
Perusahaan Tambang Wanti-wanti...
Perusahaan Tambang Wanti-wanti AS Kekurangan Pasokan Mineral Tanah Jarang
17 menit yang lalu
Pentingnya Efisiensi...
Pentingnya Efisiensi dalam Pengiriman bagi Pebisnis Online
25 menit yang lalu
Kurangi Emisi Karbon,...
Kurangi Emisi Karbon, KAI Logistik Dorong Layanan Angkutan Barang via Kereta
42 menit yang lalu
IMF Pangkas Proyeksi...
IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi 1,8%, Terparah di Antara Negara Maju
51 menit yang lalu
Lebih dari 1,2 Juta...
Lebih dari 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88 Persen Wilayah Indonesia
1 jam yang lalu
Tingkatkan Layanan,...
Tingkatkan Layanan, Mandiri Tunas Finance Bekali Frontliner Bahasa Isyarat
1 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved