Target Penerimaan Pajak Naik 9,3% Tahun Depan

Kamis, 17 Agustus 2017 - 09:47 WIB
Target Penerimaan Pajak...
Target Penerimaan Pajak Naik 9,3% Tahun Depan
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 memutuskan untuk meningkatkan penerimaan perpajakan sebesar 9,3% dari target tahun 2017. Pada tahun ini, target pajak sebesar Rp1.472,7 triliun sementara tahun depan dipatok Rp1.609,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya memutuskan untuk mematok target lebih moderat dibanding proyeksi pertumbuhan penerimaan perpajakan tahun ini yang di atas 14%. Hal ini agar target tersebut tidak menimbulkan tekanan terlalu besar kepada kelomok ekonomi.

Dari target tersebut, pemerinah menargetkan penerimaan pajak nonmigas naik 11,1% dan untuk kepabeanan dan cukai ditargetkan naik 2,6%. "Kenapa moderat? Karena orang mengatakan jangan terlalu kuat yang akan menimbulkan tekanan ke kelompok ekonomi banyak. Memberikan suatu target moderat," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8) malam.

Namun demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan, meskipun target penerimaan pajak lebih kecil dari tahun ini, namun reformasi perpajakan tidak akan mengendur. Pemerintah juga akan tetap memperbaiki perangkat teknologi untuk pajak. "Bukan berarti reformasi mengendur, tapi jusru diperkuat, dan pilar bisnis proses, IT system, AEOI, dan juga BEPS. Sehingga kepatuhan akan meningkat," tandasnya.

Sementara itu dalam RAPBN 2018, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku optimis akan dicapai melalui dukungan konsumsi masyarakat yang terjaga, peningkatan investasi, dan perbaikan kinerja ekspor dan impor.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Duh, Tiktok Sama Netflik...
Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar, 2 Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis Hari Ini
Penjelasan Ditjen Pajak...
Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Berita Terkini
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
5 menit yang lalu
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
3 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
3 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
4 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved