Kantongi Izin hingga 2041, Freeport Siap Investasi USD20 Miliar

Selasa, 29 Agustus 2017 - 19:51 WIB
Kantongi Izin hingga...
Kantongi Izin hingga 2041, Freeport Siap Investasi USD20 Miliar
A A A
JAKARTA - CEO Freeport McMoran Richard Adkerson mengatakan, siap menggelontorkan investasi sebesar USD20 miliar ke tambang Grasberg, Kabupaten Mimika, Papua setelah memastikan perpanjangan kontrak di Indonesia. Seperti diketahui sebelumnya pemerintah memutuskan untuk mengizinkan perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) itu untuk mengeruk emas di tanah Papua hingga tahun 2041.

(Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Penerimaan Negara dari Freeport Lebih Besar )

Lebih lanjut Ia mengutarakan selain mendapatkan saham mayoritas, pemerintah Indonesia juga akan memperoleh 60% dari tambang emas Freeport sejak disepakatinya pergantian izin dari kontrak karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Keputusan itu memberikan kepastian kami secara hukum dan operasional. Hal ini membuat kami percaya diri dengan memberikan investasi hingga USD20 miliar," ucap Richard C Adkerason di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Ia menambahkan, besaran pendistribusian pendapatan itu dapat dilakukan setelah investasi antara USD17 miliar sampai USD20 miliar dapat dilakukan hingga 2031, dimana hasilnya baru bisa dinikmati 2041. "Detail kesepakatan akan kami diskusikan. Tapi yang perlu digaris-bawahi adalah kami telah mencapai kesepaktaan dasar yaitu Freeport sepakat mendisvestasikan saham 51% dan mambangun smelter," ungkapnya.

Bukan hanya itu, Richard juga mengutarakan, bila project tambang emas yang digarap PT Freeport Indonesia itu membuka ribuan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Makanya, pihaknya sangat memuji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri yang membantunya. "Setengah dari revenue bisa diberikan setelah 2031. Project ini akan bisa menjadikan banyak pekerjaan dan keuntungan sosial dan keuntungan buat Indonesia," pungkas dia.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan mendapatkan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia lebih besar lagi sejak disepakatinya pergantian izin dari kontrak karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Meski demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu masih enggan menyebutkan berapa porsi penerimaan negara yang lebih besar tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Telan Dana USD1,5 Miliar,...
Telan Dana USD1,5 Miliar, Progres Smelter Freeport Capai 34,9%
7 Pekerja Freeport Terjebak...
7 Pekerja Freeport Terjebak Longsor di Tambang Bawah Tanah, ESDM Pastikan Penanganan Cepat
Smelter Beroperasi Lebih...
Smelter Beroperasi Lebih Cepat, CEO Freeport-McMoRan Turun Langsung ke Gresik
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Pembangunan Smelter...
Pembangunan Smelter Freeport Baru 6%, DPR: Akal-akalan Saja!
Freeport Terancam Tak...
Freeport Terancam Tak Bisa Ekspor Usai Juni 2023, Begini Perkaranya
Berita Terkini
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
27 menit yang lalu
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
32 menit yang lalu
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
1 jam yang lalu
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
1 jam yang lalu
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved