Freeport Lepas Saham 51%, Jonan Bantah Ada Upaya Nasionalisasi

Sabtu, 02 September 2017 - 12:39 WIB
Freeport Lepas Saham...
Freeport Lepas Saham 51%, Jonan Bantah Ada Upaya Nasionalisasi
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membantah ada upaya pemerintah untuk menasionalisasi PT Freeport Indonesia, atas aturan pemerintah yang mewajibkan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut untuk melepas (divestasi) 51% sahamnya. Hal ini semata untuk menegakkan kedaulatan dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA) Indonesia.

(Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Penerimaan Negara dari Freeport Lebih Besar
Dia mengaku mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa menegakkan kedaulatan dalam pemanfaatan SDA. Karena itu, divestasi tersebut menjadi jalan pemerintah melaksanakan instruksi Jokowi.

"Negosiasinya cukup alot, dalam pemerintahan ini saja sudah 3 tahun sejak masa penugasan saya dan pendahulu saya. Pak Sudirman Said, sangat gigih melaksanakan ini," katanya seperti dikutip SINDOnews dalam laman esdm.go.id di Jakarta, Sabtu (2/9/2017).

Menurutnya, hal ini semata kegigihan Bapak Presiden untuk bisa mengimplementasikan peraturan perundangan yang ada, dan juga tetap memberikan suasana yang kondusif bagi para investor baik asing maupun domestik.

"Bapak Presiden selalu mengungkapkan bahwa tidak ada anak tiri, enggak ada investor dianaktirikan. Beliau ingin investasi baik domestik maupun asing berkembang. Namun, framework konstitusi pasal 33 harus terus diterapkan," imbuh dia.

(Baca Juga: Jonan: Perpanjangan Izin Freeport Bertahap Tak Langsung 20 Tahun
Jokowi, kata mantan Menteri Perhubungan ini, juga telah menegaskan bahwa tidak ada upaya nasionalisasi Freeport. Ini hanya merupakan kewajiban yang telah ada di kontrak karya (KK).

"Presiden menegaskan berkali-kali bahwa tidak ada upaya nasionalisasi sama sekali. Ini sudah ada di Kontrak Karya bahwa harus divestasi, itu harus. Tidak ada pemerintah memutuskan ini diambil alih pemerintah, semua yang sudah komitmen tetap jalan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)