Bidik Pasar Indonesia, Korsel Fokus Siapkan Produk Halal
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menjadikan perhatian utama Indonesia sebagai sasaran tujuan ekspor makanan dan industri hasil pertanian dalam bentuk produk olahan. Karena, Indonesia sebagai pasar terbesar di Asia Tenggara dengan penduduk lebih dari 250 juta dan lebih dari 85% muslim.
Korsel fokus mempersiapkan produk halal untuk ekspansi ke Indonesia. Pemahaman terhadap produk halal dan UUJPH menjadi fokus utama pembahasan pada Seminar on Indonesia Halal and ML di Seoul Korea Selatan yang diselenggarakan Kementria Pertanian (Food and Agrisculture Ministery) kemarin.
Seminar tersebut dihadiri sekitar 250 peserta yang dihadiri oleh pelaku industri pertanian, pengusaha, eksportir, pebisnis dan pejabat pemerintah lokal. Saat ini, korea menghadapi hambatan untuk ekspor produknya ke negara-negara utama seperti China, Jepang dan Amerika Serikat, kendala utamanya lebih banyak bersifat politis yang mempersulit produk-produk Korea masuk ke negara-negara tersebut.
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch dan Candidat Doktor Halal Universitas Jember Ikhsan Abdullah mengatakan, sejauh ini ekspor produk pertanian ke Indonesia lebih banyak pada produk makanan kemasan, roti, biskuit, kue dan hasil pertanian lainya.
"Dukungan pemerintah korea terhadap industri untuk dapat melakukan ekpor ke Indonesia amat kuat dan fokus," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Saat ini, mereka serius melakukan seminar, pelatihan, pemberian informasi tentang regulasi, produk yang diminati masyarakat Indonesia dan mencriet produk baru (inovasi). Mereka juga memberikan dukungan pembiayaan berupa kredit ekspor dan subsidi negara untuk pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal.
Semangat pemerintah Korea untuk dapat mengekspor industri pertanianya guna dapat meningkatkan pendapatan petani dengan menembus berbagai kendala dan hambatan regulasi di negara tujuan. Seperti UUJPH di Indonesia sungguh luar biasa.
"Mereka menganggap itu sebagai regulasi yang menghambat sekaligus tantangan, maka pemerintah sangat fokus untuk dapat membantu mencari solusi tepat guna mengatasi problem tersebut. Sehingga mencapai tujuan produk halal Korea dapat menembus masuk ke Indonesia. Inilah model-model industri halal Korea yang sudah bersiap memasuki pasar besar di Indonesia," tuturnya.
Dalam posisi ini, Indonesia Halal Watch memposisikan diri sebagai pemrakarsa bagaimana pemerintah Korea dapat memahami regulasi halal di Indonesia. Agar mereka faham bahwa hubungan dagang kedua negara akan lebih baik dan tidak terhambat karena adanya UUJPH.
Fasilitasi tersebut dengan memprakarsai kerja sama MUI dengan Vision Dream and Future (VDF) sebuah entitas perusahaan Korea yang memiliki perhatian terhadap isu dan produk halal. Penjajagan kerja sama ini dilakukan IHW dan VDF dua tahun lalu yang kemudian dilajutkan dengan mengawinkan kerja sama LPPOM MUI dan PT VDF yang dimotori Noh Chandong.
Setelah dilakukan MOU pada Juni 2016, saat ini MUI telah memiliki kantor Perwakilanya ke-4 di luar negeri. Pemerintah Indonesia dan industri lokal harus bersiap diri, karena kehadiran produk halal Korea dalam waktu dekat berupa pemasukan devisa bagi negara karena menerima bea masuk barang dan cukai, namun dalam jangka panjang persoalan ini menjadi masalah utama industri halal dalam negeri.
Karena itu, lanjut Ikhsan, pemerintah Indonesia harus segera aware terhadap persolan yang serius ini, dengan menata kembali industri dalam negeri dan mempersiapkan industri yang menghasilkan produk-produk halal yang meliputi, makanan minuman, kosmetika, obat-obatan dan barang gunaan.
"Sehingga Indonesia siap mengambil pangsa pasar produk halal yang sangat besar di dunia internasional. Inilah bisnis opportunity yang bisa diambil dan dipersiapkan pemerintah Indonesia," ujar dia.
Korsel fokus mempersiapkan produk halal untuk ekspansi ke Indonesia. Pemahaman terhadap produk halal dan UUJPH menjadi fokus utama pembahasan pada Seminar on Indonesia Halal and ML di Seoul Korea Selatan yang diselenggarakan Kementria Pertanian (Food and Agrisculture Ministery) kemarin.
Seminar tersebut dihadiri sekitar 250 peserta yang dihadiri oleh pelaku industri pertanian, pengusaha, eksportir, pebisnis dan pejabat pemerintah lokal. Saat ini, korea menghadapi hambatan untuk ekspor produknya ke negara-negara utama seperti China, Jepang dan Amerika Serikat, kendala utamanya lebih banyak bersifat politis yang mempersulit produk-produk Korea masuk ke negara-negara tersebut.
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch dan Candidat Doktor Halal Universitas Jember Ikhsan Abdullah mengatakan, sejauh ini ekspor produk pertanian ke Indonesia lebih banyak pada produk makanan kemasan, roti, biskuit, kue dan hasil pertanian lainya.
"Dukungan pemerintah korea terhadap industri untuk dapat melakukan ekpor ke Indonesia amat kuat dan fokus," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Saat ini, mereka serius melakukan seminar, pelatihan, pemberian informasi tentang regulasi, produk yang diminati masyarakat Indonesia dan mencriet produk baru (inovasi). Mereka juga memberikan dukungan pembiayaan berupa kredit ekspor dan subsidi negara untuk pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal.
Semangat pemerintah Korea untuk dapat mengekspor industri pertanianya guna dapat meningkatkan pendapatan petani dengan menembus berbagai kendala dan hambatan regulasi di negara tujuan. Seperti UUJPH di Indonesia sungguh luar biasa.
"Mereka menganggap itu sebagai regulasi yang menghambat sekaligus tantangan, maka pemerintah sangat fokus untuk dapat membantu mencari solusi tepat guna mengatasi problem tersebut. Sehingga mencapai tujuan produk halal Korea dapat menembus masuk ke Indonesia. Inilah model-model industri halal Korea yang sudah bersiap memasuki pasar besar di Indonesia," tuturnya.
Dalam posisi ini, Indonesia Halal Watch memposisikan diri sebagai pemrakarsa bagaimana pemerintah Korea dapat memahami regulasi halal di Indonesia. Agar mereka faham bahwa hubungan dagang kedua negara akan lebih baik dan tidak terhambat karena adanya UUJPH.
Fasilitasi tersebut dengan memprakarsai kerja sama MUI dengan Vision Dream and Future (VDF) sebuah entitas perusahaan Korea yang memiliki perhatian terhadap isu dan produk halal. Penjajagan kerja sama ini dilakukan IHW dan VDF dua tahun lalu yang kemudian dilajutkan dengan mengawinkan kerja sama LPPOM MUI dan PT VDF yang dimotori Noh Chandong.
Setelah dilakukan MOU pada Juni 2016, saat ini MUI telah memiliki kantor Perwakilanya ke-4 di luar negeri. Pemerintah Indonesia dan industri lokal harus bersiap diri, karena kehadiran produk halal Korea dalam waktu dekat berupa pemasukan devisa bagi negara karena menerima bea masuk barang dan cukai, namun dalam jangka panjang persoalan ini menjadi masalah utama industri halal dalam negeri.
Karena itu, lanjut Ikhsan, pemerintah Indonesia harus segera aware terhadap persolan yang serius ini, dengan menata kembali industri dalam negeri dan mempersiapkan industri yang menghasilkan produk-produk halal yang meliputi, makanan minuman, kosmetika, obat-obatan dan barang gunaan.
"Sehingga Indonesia siap mengambil pangsa pasar produk halal yang sangat besar di dunia internasional. Inilah bisnis opportunity yang bisa diambil dan dipersiapkan pemerintah Indonesia," ujar dia.
(izz)