Luhut: Tidak Ada Alasan Larang Reklamasi Teluk Jakarta

Rabu, 13 September 2017 - 19:18 WIB
Luhut: Tidak Ada Alasan...
Luhut: Tidak Ada Alasan Larang Reklamasi Teluk Jakarta
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tidak memiliki alasan yang kuat untuk melarang kegiatan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Pasalnya, persyaratan yang dimintakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hampir seluruhnya telah dipenuhi.

Dia menjelaskan, permasalahan yang ada di Pulau C dan Pulau D telah selesai. Pengembang telah memenuhi seluruh persyaratan yang dimintakan. Sementara untuk Pulau G, saat ini tengah dalam tahap finalisasi dan pekan depan diharapkan selesai.

"Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan atau tidak membolehkan proses di sana," katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Sementara itu, Deputi bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko bidang Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sejatinya telah menyatakan bahwa persyaratan teknis untuk Pulau G telah dipenuhi. Jadi, saat ini tinggal menunggu keputusan tingkat menteri mengenai kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta tersebut.

"Pulau C dan D sudah selesai. Pulau G sekarang sedang rapat untuk secara teknis lagi, karena Dinas LH DKI sudah menyatakan semua persyaratan teknis sudah dipenuhi. Tinggal keputusan pemerintah pusat," imbuh dia.

Terkait Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang, Ridwan menegaskan sudah dikaji solusi agar sirkulasi airnya tidak terganggu oleh proses reklamasi. Sementara untuk pemeliharaan pipa Pertamina PHE, juga telah ada kajian mengenai lokasi pembangunan tanggul dan letak pipa.

"Perintah ratas adalah mengintegrasikan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dengan reklamasi, jadi tidak melihat secara terpisah," ujarnya.

Artinya secara sederhana persoalan ini menjadi satu. Kedua, memerlukan dana besar untuk membangun tanggul. Karena konsep pendanaan sangat berat kalau ditanggung APBN saja, sehingga kata Ridwan dicarikan jalan keluarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jamin Keamanan Wilayah...
Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
Luhut: Jangan Terlena...
Luhut: Jangan Terlena Lokasi Strategis, Kebesaran Wilayah hingga SDA Melimpah
Luhut Paparkan Kondisi...
Luhut Paparkan Kondisi Ekonomi dan Iklim Investasi RI di Tengah Pandemi
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Kolaborasi Penguatan...
Kolaborasi Penguatan Kearifan Lokal Demi Tingkatkan Nilai Ekonomi Kreatif
Sebut Kementerian Luhut...
Sebut Kementerian Luhut Layak Dibubarkan, Ekonom Indef Dinilai Cuma Genit
Berita Terkini
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
27 menit yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
57 menit yang lalu
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
1 jam yang lalu
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
2 jam yang lalu
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved