Mendagri Minta Pemda Tidak Hambat Perizinan Properti

Kamis, 14 September 2017 - 21:34 WIB
Mendagri Minta Pemda Tidak Hambat Perizinan Properti
Mendagri Minta Pemda Tidak Hambat Perizinan Properti
A A A
TANGERANG - Keinginan pemerintah untuk memberdayakan peran swasta dalam proses pembangunan kembali digaungkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dalam acara Rakernas Realestat Indonesia (REI) yang digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2017), Tjahjo meminta pemerintah daerah (pemda) tidak menghambat swasta dalam membangun daerah.

"Peran swasta harus diberdayakan, jangan dihambat perizinan seperti di Meikarta, Bekasi. Izin dari kabupaten sudah ada, kemudian terhambat," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan Presiden harus disinkronkan dan disinergikan dengan baik oleh Bupati, Wali Kota, dan Gubernur. Sebab, dalam pelaksanaan pembangunan, peran swasta itu mutlak diperlukan.

"Banyak pengembang swasta ingin membangun daerah dan meningkatkan daerah, tetapi banyak hambatan masalah perizinan," tegasnya.

Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata mengungkapkan kegiatan Rakernas REI yang dielaborasi dengan Indonesia Future City diharapkan mampu melahirkan satu role model dalam pengembangan kota-kota pintar (smart city) di masa depan.

Sebab, tegas dia, salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan di Indonesia adalah hadirnya kota masa depan yang maju dan berdaya saing. Hal ini juga selaras dengan apa yang dicanangkan pemerintah mengenai pembangunan kota masa depan (future city).

REI menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah membangun kota baru dan menciptakan sistem kota masa depan yang efisien dan livable. Dengan kompetensinya, pengembang anggota sudah terbukti mumpuni dalam membangun kota baru (township).

"Sektor swasta harus berperan lebih luas dalam membangun sentra-sentra pertumbuhan ekonomi di luar Jawa, seperti pembangunan kota baru, kawasan wisata, kawasan industri, dalam rangka redistribusi (penyebaran dan pemerataan) pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia," tegas Soelaeman.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5618 seconds (0.1#10.140)