Kemenkeu Sebut Pajak e-Commerce untuk Kesetaraan

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 19:43 WIB
Kemenkeu Sebut Pajak...
Kemenkeu Sebut Pajak e-Commerce untuk Kesetaraan
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, pengenaan pajak bagi pelaku e-commerce sebetulnya bukan lagi masuk dalam pengenaan pajak bagi objek pajak baru. Kemenkeu hanya ingin memastikan agar semua usaha terdapat kesamaan besaran pajak.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan sedang menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal pengenaan pajak terhadap pelaku e-commerce. Pemberlakuannya sendiri akan mulai diterapkan tahun depan.

"Itu (pajak e-commerce) sebenarnya bukan pengertian pajak baru tetapi bagaimana memastikan agar usaha yang sifatnya e-commerce dengan yang konvensional itu, pajaknya sama. Kalau di sana bayar PPN, di sini juga bayar PPN. Lebih ke level playing field. Kita tidak ingin e-commerce itu muncul dan matikan yang konvensional. Tata caranya mesti dirumuskan," kata dia di kantor Kemenkeu usai rapat pimpinan di Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Suahasil membenarkan bahwa Kemenkeu masih fokus pada desain PMK tersebut agar bisa mudah disosialisasikan ke masyarakat. Aturan yang tertuang dalam PMKnya pun dipastikan akan terbit pekan depan.

"Bisa (terbit pekan depan). Pada prinsipnya, semua transaksi yang terkena PPN ya kena PPN. Cuma karena transaksinya online, ya jenisnya itu harus ada tata caranya, itu pajak yang atur," imbuhnya.

Untuk potensinya sendiri, Suahasil belum memiliki angkanya. Namun ia yakin seiring berjalannya waktu, e-commerce akan berkembang dengan pesat di Indonesia dan tentunya harus ada pengaturan dari sisi pajaknya.

"Saya rasa online semakin lama semakin besar, tentu perlu diatur. Teman-teman yang berjualan secara online, punya e-commerce, harus juga mengatakan bahwa kami taat pajak," tutupnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siap-siap Penggila Belanja...
Siap-siap Penggila Belanja Online, Pajak Digital Bisa Berlaku ke Seluruh E-Commerce
Ramaikan Pasar e-commerce,...
Ramaikan Pasar e-commerce, Market America Worldwide | SHOP.COM Resmi Masuk Indonesia
Waspada, Social Commerce...
Waspada, Social Commerce Bakal Digerus AI Commerce
Ipsos 2025 Membedah:...
Ipsos 2025 Membedah: Bagaimana UMKM dan Brand Lokal Berjuang di Arena E-Commerce?
3 Alasan Menkeu Purbaya...
3 Alasan Menkeu Purbaya Kejar Pengemplang Pajak Besar daripada Kerek Pajak E-Commerce
ABC Berdayakan Para...
ABC Berdayakan Para Ibu Melalui Social Commerce
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
8 jam yang lalu
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
8 jam yang lalu
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
8 jam yang lalu
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
8 jam yang lalu
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
9 jam yang lalu
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
9 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved